Buceng ditinjau dengan penafsiran QS. Al-An’am 136 : study kasus Desa Kemiri Timur Kecamatan Subah Kabupaten Batang

Maharani, Suci Tri (2021) Buceng ditinjau dengan penafsiran QS. Al-An’am 136 : study kasus Desa Kemiri Timur Kecamatan Subah Kabupaten Batang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1404026021_Suci Tri Maharani_Lengkap] Text (Skripsi_1404026021_Suci Tri Maharani_Lengkap)
1404026021_Suci Tri Maharani_Skripsi suci lengkap.rtf - Suci Maharani.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Buceng pra nikah sampai saat ini masih di jalankan di Desa Kemiri Timur, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Menurut kepercayaan masyarakat setempat apabila Buceng tersebut tidak dijalankan bisa berdampak ke hal-hal negatif yang menyebabkan prosesi pesta perkawinan tidak berjalan lancar, seperti gangguan dan sebagainya, bahkan bisa berdampak negatif bagi kedua pasangan pengantin juga sampai kepada keluarga pengantin.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab fenomena Buceng serta makna sesungguhnya dari Buceng itu sendiri dan ditinjau dari ayat Al-Qur’andengan fokus penelitian bagaimana Buceng di desa tersebut dan kepercayaan masyarakat setempat serta ditinjau Qs Al-An’am 136. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian study kasus dengan analisis deskriptif, yaitu penelitian yang terfokus pada suatu kasus atau fenomena tertentu ditinjau dari Al-Quran.Sumber data penelitian ini adalah data-data yang didapatkan penulis selama observasi di lapangan, baik dokumen, foto, maupun hasil wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam Buceng tersebut, khususnya dalam acara pernikahan Desa Kemiri Timur, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama: Buceng merupakan tradisi yang dilaksanakan sebelum acara prosesi pesta pernikahan dimulai dengan harapan meminta keberkahan dan dilancarkan prosesi pesta perkawinan tersebut tanpa suatu halangan apapun selain itu Buceng juga dianggap sakral yang mana dalam pembuatannya ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi baik itu bahan-bahan yang digunakan hingga orang yang membuat buceng hanya orang terpilih dianggap suci tidak melakukan perbuatan angkara murka atau kotor.
Kedua: Buceng sangat relevan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an surat Al-An’am 136, karena seiring berjalannya waktu orang yang menjadi pelaku Buceng sekarang memiliki dasar-dasar yang di benarkan oleh agama atau pertimbangan akal sehat manusia.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Buceng; Tradisi pra nikah; Adat Jawa
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.12 Al-Quran and Hadith > 297.122 Al-Quran > 297.1224 Recitation and Reading
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > 76231 - Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Depositing User: Fahrurozi Fahrurozi
Date Deposited: 16 Jan 2023 00:40
Last Modified: 16 Jan 2023 00:40
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18994

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics