Analisis hukum Islam terhadap jual beli produk obat herbal penambah nafsu makan Ginseng Kianpi Pil : studi kasus toko Jago Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes

Nufus, Najwan (2022) Analisis hukum Islam terhadap jual beli produk obat herbal penambah nafsu makan Ginseng Kianpi Pil : studi kasus toko Jago Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802036096_Najwan Nufus_Lengkap] Text (Skripsi_1802036096_Najwan Nufus_Lengkap)
1802036096_Najwan Nufus_Lengkap Tugas Akhir - Najwan Nufus.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Jual beli adalah tukar menukar barang atau harta yang dilaksanakan dengan cara tertentu agar mendapatkan keuntungan. Jual beli obat herbal penambah nafsu makan ginseng kianpi pil memiliki dampak yang tidak baik untuk kesehatan pembelinya obat herbal tersebut juga tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memiliki sertifikasi halal. Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan.
Pokok masalah penelitian ini adalah, bagaimana praktik jual beli produk obat herbal penambah nafsu makan ginseng kianpi pil di Toko Jago Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, bagaimana analisis hukum Islam terhadap jual beli produk obat herbal penambah nafsu makan ginseng kianpi pil di Toko Jago Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian non-doktrinal, menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer yang diperoleh dari lapangan. Data lapangan berasal dari wawancara yang dilakukan dengan penjual dan konsumen obat herbal penambah nafsu makan ginseng kianpi pil. Untuk mengumpulkan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian data yang telah terkumpulkan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa, praktik transaksi jual beli obat herbal penambah nafsu makan ginseng kianpi pil di Toko Jago untuk membeli obat herbal dapat dilakukan dengan 2 cara. Cara pertama datang langsung ke alamat Toko Jago. Cara kedua dengan melakukan pemesanan melalui media sosial via Whatsapp kemudian obat akan dikirim oleh ojek online atau ekspedisi. Jual beli obat herbal penambah nafsu makan termasuk jual beli yang tidak sah. Dikarenakan obat herbal ginseng kianpi pil tidak memiliki izin edar dari BPOM dan sertifikasi halal dari MUI. Padahal seharusnya obat yang beredar harus memiliki izin BPOM dan sertifikasi halal. Apabila dilihat dari syarat barang yang dijual belikan maka obat tersebut tidak diketahui kesuciannya sehingga tidak memenuhi syarat barang dalam jual beli. Selain itu, obat herbal penambah nafsu makan ginseng kianpi pil termasuk kedalam obat ilegal, obat ilegal merupakan obat yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah karena tidak lulus uji Badan Penyelenggara Obat dan Makanan (BPOM).

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Jual beli; Obat herbal
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Fahrurozi Fahrurozi
Date Deposited: 24 Jan 2023 04:41
Last Modified: 24 Jan 2023 04:41
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19056

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics