Tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembiayaan mudharabah usaha genting di Desa Meteseh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal

Indriyani, Irma (2022) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembiayaan mudharabah usaha genting di Desa Meteseh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802036101_IRMA INDRIYANI_Full] Text (Skripsi_1802036101_IRMA INDRIYANI_Full)
1802036101_IRMA INDRIYANI_Full Skripsi - Irma Indriyani.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Salah satu jenis kerjasama yang dibenarkan dalam syariat Islam ialah praktik pembiayaan mudha>rabah, yaitu kerja sama yang dilakukan antara pemilik modal dan pengelola usaha. Tersedianya modal yang cukup akan memungkinkan suatu usaha dapat mempertahankan eksistensinya. Keuntungan usaha secara mudha>rabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung pemilik modal. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan, praktik usaha genting di Desa Meteseh sudah lama dilaksanakan, akan tetapi dalam pelaksanaannya ada permasalahan pembagian hasil yang tidak sesuai kesepakatan.
Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Pembiayaan Mudha>rabah Usaha Genting di Desa Meteseh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pembiayaan Mudha>rabah Usaha Genting di Desa Meteseh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data terdiri dari sumber data primer dan data sekunder. Teknik analisis data dengan teknik analisis deskriptif.
Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan akad Mudha>rabah terhadap praktik pembiayaan usaha genting di Desa Meteseh pada pembagian nisbah bagi hasil yang diberikan di awal akad, dimana bagi hasilnya ada kecacatan pada syarat, yaitu perhitungan keuntungan atau bagi hasilnya tidak sesuai kesepakatan awal, dalam pembagian keuntungan yang didapat harusnya dibagi sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Akan tetapi keuntungan sepenuhnya diminta oleh pemberi modal. Sedangkan pengelola menerima hasil keuntungan dengan jumlah yang ditentukan sendiri oleh pemberi modal. Dengan demikian pelaksanaan pembiayaan Mudha>rabah pengusaha genting di Desa Meteseh tidak sesuai dengan rukun dan syarat Mudha>rabah. Maka hal tersebut menjadi fasakh (rusak).

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Mudharabah; Usaha genting; Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Fahrurozi Fahrurozi
Date Deposited: 24 Jan 2023 05:00
Last Modified: 24 Jan 2023 05:00
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19058

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics