Pembatalan perkawinan karena adanya unsur penipuan dan akibat hukumnya dalam perspektif hukum Islam : studi kasus putusan nomor: 2389/Pdt.G/2020/PA.Kdl
Rizal, Mar"i Muhammad (2022) Pembatalan perkawinan karena adanya unsur penipuan dan akibat hukumnya dalam perspektif hukum Islam : studi kasus putusan nomor: 2389/Pdt.G/2020/PA.Kdl. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1802016098_Mar_i Muhammad Rizal_Lengkap Tugas Akhir - Mar_i Muhammad Rizal.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 pasal 22, perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat untuk melangsungkan perkawinan. Untuk perkawinan yang tidak memenuhi syarat, tidak sendirinya menjadi batal, melainkan harus diputus oleh Pengadilan. Hal ini sesuai dengan pasal 37 PP nomor 9 tahun 1975 yang menyatakan: batalnya suatu perkawinan hanya dapat diputuskan oleh Pengadilan. Hal ini mengingat bahwa pembatalan perkawinan dapat membawa akibat baik terhadap suami istri maupun keluarga. Dalam kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Kendal Nomor: 2389/Pdt.G/2020/PA.Kdl.tentang pembatalan perkawinan yang disebabkan karena adanya unsur penipuan yang dilakukan oleh pihak suami yang mengatakan bahwa menikah tanpa adanya wali itu hukumya sah dalam agama Islam serta adanya akta nikah palsu yang dikeluarkan oleh KUA Kec. Pecalungan Kab. Batang, dalam perkawinan mereka, sehingga pihak istri mengajukan permohonan pembatalan perkawinan-nya di Pengadilan Agama Kendal. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara pembatalan perkawinan pada putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 2389/Pdt.G/2020/PA.Kdl ? 2) Bagaimana Analisis Pertimbangan Hakim dalam pembatalan perkawinan karena adanya unsur penipuan dan Akibat Hukumnya dalam perspektif Hukum Islam (Studi kasus putusan nomor 2389/Pdt.G/2020/PA.Kdl) ?
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yang digunakan penulis yaitu putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 2389/Pdt.G/2020/PA.Kdl beserta peraturan perundang-undangan terkait. Sedangkan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, skripsi, tesis, yang berkaitan dengan pembatalan perkawinan. Penulis menggunakan metode pengumpulan data dokumentasi dan wawancara. Setelah data terkumpul penulis menganalisisnya dengan metode deskriptif.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Majelis Hakim Pengadilan Agama Kendal mengabulkan permohonan pemohon dalam putusan Nomor 2389/Pdt.G/2020/PA.Kdl dengan membatalkan perkawinan antara pemohon dengan termohon dan menyatakan bahwa akta nikah Nomor 981/69/XII/2010 adalah dokumen palsu. 2) Menurut Imam Ghozali penipuan/ ghurur merupakan salah satu sebab alasan diperbolehkan-nya membatalkan perkawinan, serta akibat hukum yang ditimbulkan dari pembatalan perkawinan bagi suami istri yaitu perkawinan tersebut menjadi putus sehingga hubungan suami istri diantara keduanya menjadi tidak sah dan bagi para pihak yang dibatalkan perkawinan-nya statusnya kembali seperti keadaan semula sebelum terjadinya perkawinan karena perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan perkawinan; Wali nikah; Penipuan |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.574 Conversion of non-Muslim to Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Fahrurozi Fahrurozi |
Date Deposited: | 25 Jan 2023 06:14 |
Last Modified: | 25 Jan 2023 06:14 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19078 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year