Implementasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma dalam Pasal 56 KUHAP di Pengadilan Negeri Kendal (Studi Analisis Perkara Pidana Nomor: 29/Pid.Sus/2012/PN.Kdl tentang Pencurian)
Fatmawati, Dian (2013) Implementasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma dalam Pasal 56 KUHAP di Pengadilan Negeri Kendal (Studi Analisis Perkara Pidana Nomor: 29/Pid.Sus/2012/PN.Kdl tentang Pencurian). Undergraduate (S1) thesis, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam: Jinayah Siyasah.
062211001_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (115kB) | Preview
062211001_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (117kB) | Preview
062211001_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (75kB) | Preview
062211001_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (92kB) | Preview
062211001_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (18kB) | Preview
062211001_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (24kB) | Preview
062211001_Lampiran.pdf - Accepted Version
Download (5MB) | Preview
Abstract
Dalam penegakan hukum eksistensi aparat penegak hukum yang meliputi polisi, jaksa, hakim dan advokat sangat dibutuhkan. Mereka dituntut untuk mampu menyelesaikan perkara-perkara yang timbul secara jujur dan adil tanpa memandang tinggi rendahnya derajat manusia, salah satunya dalam penerapan bantuan hukum. Dalam pembahasan mengenai hukum, baik hukum Barat maupun hukum Islam, dikenal istilah bantuan hukum (legal aid). Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh advokat secara cuma-cuma kepada klien yang tidak mampu. Dalam peraturan perundang-undangan, masalah bantuan hukum ini salah satunya terdapat dalam pasal 56 KUHAP. Meskipun tidak disebutkan secara gamblang di dalam al-Qur’an dan juga belum akrab di telinga masyarakat, bantuan hukum merupakan sarana atau lembaga hukum yang mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan.
Permasalahan yang penulis jadikan kajian dalam penelitian ini adalah: (1). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bantuan hukum menurut pasal 56 KUHAP? (2). Bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai penerapan bantuan hukum menurut pasal 56 KUHAP pada perkara pidana nomor: 29/Pid.Sus/2012/PN.Kdl di Pengadilan Negeri Kendal?
Adapun tujuan penelitian adalah (1) Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bantuan hukum menurut pasal 56 KUHAP? (1). Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai penerapan bantuan hukum menurut pasal 56 KUHAP pada perkara pidananomor:29/Pid.Sus/2012/PN.Kdl di Pengadilan Negeri Kendal?
Metodologi penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini memiliki karakteristik natural dan merupakan kerja lapangan yang bersifat deskriptif. Sedangkan dalam pengumpulan data melalui wawancara/ interview dan dokumentasi. Adapun tehnik analisis yang digunakanadalah metode content analysis yaitu teknik untuk mendeskripsikan secara objektif, sistematik dan komunikasi.Hasil akhir dari penelitian ini adalah bahwa dalam perspektif filsafat hukum Islam bantuan hukum dalam pasal 56 KUHAP adalah sebagai hak dan kewajiban. Hak bagi penerima bantuan hukum dan kewajiban bagi pejabat yang berwenang menangani perkara. Dalam pelaksanaan bantuan hukum Cuma-Cuma di Pengadilan Negeri Kendal, pengadilan telah melaksanakan kewajibannya sesuai pasal 56 KUHAP pada Perkara Pidana Nomor: 29/Pid.Sus/2012/PN.Kdl tentang pencurian dengan terdakwa IZRA DHEWA AQSATHURRIZQY bin DWI NIKMATIKA ROMA. Pengadilan Negeri Kendal telah berpartisipasi menegakkan keadilan sesuai tujuan syari’at Islam
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma Dalam Pasal 56 KUHAP |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Depositing User: | Mohammad Kharisun |
Date Deposited: | 20 Nov 2013 00:55 |
Last Modified: | 20 Nov 2013 00:55 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/192 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year