Penentuan awal bulan Ramadan 1443 H menurut Front Persaudaraan Islam (FPI)

Latansa, Robi (2022) Penentuan awal bulan Ramadan 1443 H menurut Front Persaudaraan Islam (FPI). Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802046041_Robi Latansa_Full] Text (Skripsi_1802046041_Robi Latansa_Full)
1802046041_Robi Latansa_Full_Skripsi - 1802046041 Robi Latansa.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Kontroversi penetapan hilal awal bulan (new moon) menjadi problematika yang tidak berkesudahan di kalangan umat Islam. Problem tersebut biasanya menjadi klimaks yang berujung pada pertikaian antar kelompok agama terutama pada penetapan ibadah bulan puasa. Dalam metodologi rukyat juga tidak terlepas dari beberapa perbedaan pendapat mengenai beberapa hal seperti derajat imkanurukyat dan terutama kesaksian dan sumpah orang yang melihat hilal. Demikian pada saat penetapan awal bulan Ramadan 1443 H terdapat laporan kesaksian dari salah satu ormas Islam yaitu Front Persaudaraan Islam (FPI) yang menyatakan berhasil melihat hilal dengan mata telanjang.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang termasuk ke dalam penelitian kualitatif. Data primer dalam penelitian diperoleh dari hasil wawancara langsung kepada Front Persaudaraan Islam (FPI) serta maklumat yang dikeluarkannya. Data sekunder diperoleh dari dokumentasi berupa pustaka hisab rukyat maupun astronomi. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian data dianalisis dengan metode analisis deskriptif.
Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa dalam penentuan awal bulan Ramadan 1443 H, Front Persaudaraan Islam (FPI) menggunakan metode rukyatulhilal dalam penentuannya, yaitu dengan ru’yah bi al-bashar atau rukyat dengan mata telanjang yang disebut rukyat murni. Sedangkan metode hisab digunakan sebagai pedoman untuk mengetahui kedudukan hilal pada saat pelaksanaan rukyatulhilal. Pada pelaksanaan ruyatulhilal awal bulan Ramadan 1443 H dilakukan di pondok pesantren Al-Husiniyah Cakung dengan menggunakan bantuan patok berupa kayu setinggi 1 meter yang dibentuk menyerupai huruf T dengan ujungnya menghadap ke barat dan ujung lain menghadap ke timur sebagai acuan untuk melokalisir hilal. Berdasarkan laporan ruyatulhilal awal bulan Ramadan 1443 H, hilal tampak terlihat dan disaksiakan oleh tiga orang saksi yang kemudian ketiga orang tersebut diambil sumpahnya oleh KH Ahmad Syafi’i. Kemudian dasar hukum yang digunakan Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam penentuan awal bulan Ramadan 1443 H adalah surat Al-Baqarah ayat 185, karena barangsiapa yang melihat bulan, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Kemudian diperkuat oleh hadits riwayat Imam al-Bukhari, berpuasalah kalian karena melihat hilal. Karena menurut pemahaman FPI melihat hilal disitu adalah dengan melakukan rukyatulhilal. Serta hadist riwayat Abu Daud, at-Turmudzi, Ibnu Majah, An-Nasai, Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Darimi, karena diterimanya kesaksian satu orang muslim bahkan dari arab badui sekalipun.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Front Persaudaraan Islam (FPI); Ramadan 1443 H; Rukyatulhilal
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak
Depositing User: Fahrurozi Fahrurozi
Date Deposited: 25 Feb 2023 08:40
Last Modified: 25 Feb 2023 08:40
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19288

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics