Analisis fatwa DSN-MUI No.116/DSN-MUI/Ix/2017 terhadap penggunaan mata uang Kripto (Cryptocurrency) Bitcon
Nabila, Fina (2023) Analisis fatwa DSN-MUI No.116/DSN-MUI/Ix/2017 terhadap penggunaan mata uang Kripto (Cryptocurrency) Bitcon. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1602036032_Fina Nabila_Full Skripsi - Fina Nabila.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Pola pembayaran secara tunai (cash) mulai berangsur beralih menjadi pembayaran system non tunai (non-cash) atau dikenal dengan nama E-money (Electronic Payment System) seperti yang tengah marak digunakan yaitu uang kripto atau cryptocurrency (bitcoin). Perkembangan dan penggunaan cryptocurrency (bitcoin) semakin marak di Indonesia, tidak hanya oleh kalangan non muslim tetapi juga masyarakat muslim. Semakin tingginya intensitas pertumbuhan pengguna cryptocurrency, juga akan muncul tantangan baru bagi cryptocurrency (bitcoin) yaitu regulasi. Pergerakan mendukung dan menolak juga terjadi pada pandangan diantara para ahli ekonomi juga ulama dalam menggunakan cryptocurrency (bitcoin) sebagai alat transaksi bisnis. Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang penggunaan cryptocurrency yaitu DSN/MUI No 116/DSN-MUI/IX/ 2017. Faktanya, fatwa tersebut belum banyak diperhatikan seorang muslim Mereka tetap saja menjalankan usaha atau bisnis yang berhubungan dengan. mata uang crypto ini. Dengan analisis fatwa tersebut diharapkan seorang muslim lebih memahami Hukum Islam penggunaan cryptocurrency. Penelitian ini merupakan penelitian studi lapangan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Analisis pelaksanaan transaksi jual beli dengan mata uang cryptocurrency (Bitcoin), maka setiap transaksi Bitcoin diimpan dalam database jaringan Bitcoin. Saat terjadi transaksi dengan Bitcoin, penjual dan pembeli secara otomatis terdaftar di jaringan database Bitcoin. Konsep dasar Bitcoin ialah menciptakan sistem transaksi otoritas terdesentralisasi yaitu tanpa melalui pihak ketiga yang menverifikasi menggunakan konsep tanda tangan digital pada transaksi. Seluruh transaksi akan disimpan dan dicatat oleh koputer-komputer yang dinamakan dengan miner. Catatan transaksi Cryptocurrency bersifat permanen sehingga setiap transaksi telah dilakukan tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kebijaksanaan yang tinggi ketika akan melakukan transaksi Cryptocurrency. Analisis Majelis Ulama Indonesia dalam penerapan fatwa dalam menggunakan dalil-dalil yang mendukung pengharamran Cryptocurrency sebagai alat tukar, maka terdapat dua kriteria yang jika dikaitkan dalam praktik Cryptocurrency sebagai alat tukar yakni praktik tersebut mengandung gharar dan dharar meskipun dalam praktiknya didasarkan pada kesepakatan bersama. Untuk melindungi masyarakat dan mengatur kegiatan keuangan yang sah pemerintah hendaknya segera membuat regulasi terkait Cryptocurrency (Bitcoin).
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Fatwa; MUI; Cryptocurrency; Bitcoin; Haram |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Fahrurozi Fahrurozi |
Date Deposited: | 11 Mar 2023 02:41 |
Last Modified: | 11 Mar 2023 02:41 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19383 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year