Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pungutan liar (pungli) oleh penghibah tanah : studi kasus di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak
Umam, Muhammad Khoirul (2022) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pungutan liar (pungli) oleh penghibah tanah : studi kasus di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1602026028_Muhammad Khoirul Umam_Full Skripsi - M.K Umam.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Pungli adalah sebutan semua bentuk pungutan yang tidak resmi, yang tidak mempunyai landasan hukum, maka tindakan pungutan tersebut dinamakan sebagai pungutan liar (pungli). Dalam bekerjanya, pelaku pungli selalu diikuti dengan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pihak yang berada dalam posisi lemah karena ada kepentingannya. Permasalahan yang hendak dicari jawabannya dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah hukum pidana islam terhadap pungutan liar (pungli) secara paksa oleh penghibah tanah? 2) Tindakan apakah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak terhadap pelaku pungutan liar (pungli) secara paksa oleh penghibah tanah?
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan sekaligus penelitian hukum non doktrinal atau yang disebut dengan penelitian hukum sosiologis sedangkan jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif yang jenis data-datanya diperoleh melalui kajian penelitian lapangan (field research) dan serta penelitian kepustakaan (library research) dengan sumber-sumber data primer melalui wawancara langsung dengan para narasumber terkait, dan data sekunder melalui Buku-buku, Dokumen, Peraturan Perundang-undangan. Dalam pengujian keabsahan data penulis digunakan metode trianggulasi yang membandingkan hasil dari sumber-sumber data yang telah penulis dapatkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pungutan Liar adalah pungutan yang dilakukan oleh penghibah tanah untuk memperkaya diri sendiri. Pungutan liar terjadi karena adanya peluang yang dimanfaatkan oleh penghibah tanah. Dalam hukum Islam Pungli Termasuk perbuatan yang haram karena mengandung unsur Kezaliman. Adapun yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yaitu dengan melakukan teguran dengan tegas kepada penghibah tanah, dan mesnsosialisasikan mengenai dampak dan hukuman bagi pelaku pungli kepada masyarakat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana Islam; pungutan liar; penghibah Tanah |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 13 Mar 2023 08:02 |
Last Modified: | 13 Mar 2023 08:02 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19424 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year