Tinjauan hukum pidana Islam terhadap hukuman tindak pidana penyebaran informasi seseorang secara ilegal (doxing) : studi analisis Pasal 26 dan 27 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Atas Perubahan Undang-Undang No.8 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Nuha, Moh Ulin (2022) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap hukuman tindak pidana penyebaran informasi seseorang secara ilegal (doxing) : studi analisis Pasal 26 dan 27 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Atas Perubahan Undang-Undang No.8 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602026054_Moh_Ulin_Nuha] Text (SKRIPSI_1602026054_Moh_Ulin_Nuha)
Skripsi Final UlinNuha - Moh Ulin.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Kasus doxing yang terjadi di indonesia semakin marak terjadi. Dalam laporan yang diterbitkan oleh Southeast Asia Freedom Of Expression Network (SAFEnet) yang berjudul Peningkatan Serangan Doxing dan Tantangan Perlindunganya di Indonesia, Lalu bagaimanakah konsep hukuman yang belaku di indonesia terkait dengan doxing? Dalam hal ini peneliti menggunakan studi UU No. 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU No.11 Tahun 2008 ITE. Dan bagaimanakah konsep hukum islam sendiri merespon tentang jenis hukuman bagi pelaku doxing.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan penelitian hukum normative. Dalam teknik pengumpulan data, penulis menggunakan metode dokumentasi. Bahan hukum primer yang digunakan adalah UU No. 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU No.11 Tahun 2008 ITE dan bahan hukum sekunder menggunakan bahan hukum yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan penelitian dalam bertuk laporan, skripsi, tesis, disertasi dan jurnal serta bahan hukum lainnya yang penulis dapat dari situs-situs dalam internet. Penulis menggunakan metode deskriptif analisis dalam analisis data.
Hasil dari penelitian ini yang adalah bahwa pelaku tindak pidana doxing dapat dipidana sesuai denga ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan (2), Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) dengan ketentuan hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”. Sedangkan dalam konsep hukum pidana islam tidak ditemukan yang menjelaskan secara terperinci yang berkaitan dengan doxing. Akan tetapi peneliti menggunakan dua jenis teori hukum pidana islam, yakni tajassus dan fitnah. Dengan sanksi hukuman berupa ta’zir dimana ketentuan hukumnya ditentukan oleh hakim setempat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Doxing; informasi pribadi; hukuman
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 14 Mar 2023 03:58
Last Modified: 14 Mar 2023 03:58
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19445

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics