Penerapan hukum pidana terhadap pelaku perbuatan cabul sesama jenis dengan korban anak dalam tinjauan hukum pidana Islam : studi putusan Nomor 473/Pid.Sus/2020/PN.Dpk

Zibaweh, Nabilla Nurfazilla (2022) Penerapan hukum pidana terhadap pelaku perbuatan cabul sesama jenis dengan korban anak dalam tinjauan hukum pidana Islam : studi putusan Nomor 473/Pid.Sus/2020/PN.Dpk. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702026034_Nabila_Zibaweh] Text (SKRIPSI_1702026034_Nabila_Zibaweh)
1702026034_Nabilla Nurfazilla Zibaweh_Full Skripsi - shifana photography.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (13MB)

Abstract

Banyak anak menjadi korban kejahatan seksual. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut ada 14.517 insiden kekerasan terhadap anak pada 2021. Dari jumlah tersebut, 45,1% merupakan kekerasan seksual.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum pidana pencabulan sesama jenis dalam putusan 473/pid.sus/2020/PN.Dpk baik dari perspektif hukum positif maupun hukum pidana Islam.
Kajian yang disoroti mengenai pengertian kenakalan remaja perspektif hukum Islam dan hukum Indonesia, perbedaan pengertian kenakalan remaja perspektif hukum Islam dan hukum Indonesia, korelasi pengertian kenakalan remaja perspektif anak . untuk melindungi hukum Islam dan hukum positif. Masalah-masalah tersebut dikaji dan dijawab secara normatif dan dalam penelitian ini penelitian kepustakaan.
Dan berdasarkan hasil penelitian, berdasarkan beberapa uraian, putusan hakim tersebut sesuai dengan yang tertulis tentang perubahan UU Perlindungan Anak 35 Tahun 2014 dalam UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 23 Tahun 2002 “Anak”. Undang-undang tersebut mengatur pasal tersebut sebagai dasar perkara, dimana pelaku juga dapat dihukum sebagai hukuman tambahan berupa pengungkapan identitas pelaku dan pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan pasal 81(7). kesedihan Terdakwa yang melukai lebih dari satu orang menurut aturan 76E harus menambah hukuman menjadi 1/3 (sepertiga). Berbeda dengan hukum Islam, kejahatan terhadap anak tidak diatur dengan hadd dan kafarat, melainkan dengan takzir.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perbuatan cabul; takzir; homoseks
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 14 Mar 2023 10:11
Last Modified: 14 Mar 2023 10:13
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19452

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics