Hukuman mati bagi pengedar narkotika : studi putusan Mahkamah Agung Nomor 327 K/Pid.Sus/2021
Susanto, Muhammad (2022) Hukuman mati bagi pengedar narkotika : studi putusan Mahkamah Agung Nomor 327 K/Pid.Sus/2021. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1802026050_Muhammad Susanto_Lengkap Tugas Akhir - SUSANO_O.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai apa landasan hukum yang digunakan Hakim Mahkamah Agung terkait penolakan upaya hukum kasasi terdakwa Marsimin atas kasus permufakatan jahat secara tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram yang dijatuhi hukuman mati, serta bagaimana pandangan hukum pidana Islam mengenai pengedar narkotika yang dijatuhi hukuman mati.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yang dimana data yang dihimpun melalui beberapa buku mengenai hukum Islam serta hukum Positif, Undang-undang serta artikel dan jurnal. Teknik analisa data yang di gunakan penulis dalam menganalisis data adalah metode deskripstif analisis dengan pola pikir deduktif, lebih jelasnya deskriptif deduktif karena penganalisisan data untuk menggambarkan suatu masalah berikut jawaban dan pemecahannya menggunakan uraian-uraian kalimat yang di peroleh dari data-data yang telah di simpulkan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, bahwa dasar yang menjadi pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi tersebut atas dasar Hakim Pengadilan Negeri Medan sudah mempertimbangkan sudah menerapkan hukum sebagaimana mestinya sesuai Pasal 183 dan Pasal 197 ayat (1) KUHAP sebagai syarat formil dan materil. Sehingga, dalam pengambilan putusan Mahkamah Agung dasar hukum tersebut sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 254 KUHAP yaitu Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terdakwa dan karena putusan Hakim Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati. Kedua, Hukuman mati bagi terpidana pengedar narkotika studi Putusan Pengadilan Mahkamah Agung Nomor 327/K/Pid.Sus/2021., sanksi ta’zir dapat dijadikan instrument pendukung, mengingat sanksi hudud atau qishash tidak memungkinkan. Satu-satunya jalan untuk mendukung penjatuhan pidana mati bagi pengedar narkotika adalah hukuman ta’zir berupa pidana mati sangat sesuai dengan konsep istinbath al-ahkam qawaid fiqhiyyah dan maqashid syari’ah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Narkotika; kasasi; ta’zir; pidana Mati |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 16 Mar 2023 07:20 |
Last Modified: | 16 Mar 2023 07:20 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19456 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year