Respon calon jamaah haji mengenai aturan usia haji maksimal 65 tahun di Kabupaten Banyumas Tahun 2022
Umam, Muhammad Najichul (2022) Respon calon jamaah haji mengenai aturan usia haji maksimal 65 tahun di Kabupaten Banyumas Tahun 2022. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1801056035_M. Najichul Umam_Lengkap Tugas Akhir - Muhammad Najichul Umam UIN Walisongo.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peraturan pemerintah Arab Saudi mengenai batasan usia haji maksimal 65 tahun pada tahun 2022. Pembatalan keberangkatan jemaah haji ini merupakan kali ketiga setelah dua tahun berturut-turut yakni tahun 2020 dan 2021 akibat adanya pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut memberikan dampak yang dirasakan oleh calon jemaah haji, yang dapat dilihat dari respon, emosi, serta sikap dari calon jemaah haji.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa dan bagaimana respon calon jemaah haji mengenai aturan usia haji maksimal 65 tahun di Kabupaten Banyumas tahun 2022. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Untuk hasil penelitian yang valid, maka harus dilakukan pendekatan ilmiah yang tersusun secara sistematis supaya dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Menggunakan pendekatan psikologis, yaitu berusaha memahami atau mempelajari motifmotif, respons, reaksi-reaksi dari sisi psikologi manusia dan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumnetasi. Metode analisis data dalam penelitin ini adalah teknik analisis model Miles dan Huberman dengan pemaparan secara sistematis.
Hasil penelitian menunjukkan terbagi menjadi tiga respon. Pertama, respon kognitif positif berupa jemaah mendapatkan pemberitahuan mengenai aturan pembatasan usia haji dibawah 65 tahun dari televisi, kementerian agama, dan KBIH, jemaah setuju dan dapat memahami aturan tersebut, sedangkan respon kognitif negatif, jemaah tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai aturan pembatasan usia haji dibawah 65 tahun dan jemaah tidak setuju terhadap aturan tersebut. Kedua, respon afektif positif berupa jemaah merasa pasrah, sabar, lapang dada, dan ikhlas, sedangkan respon afektif negatif berupa kecewa, sedih, marah, dan kesal. Ketiga, respon psikomotorik positif berupa jemaah mengikuti himbauan dari pemerintah, kementerian agama, dan KBIH, jemaah mengubah pola hidup yang lebih baik dalam menjaga kesehatan dan melaksanakan kegiatan sehari-hari, jemaah juga mempersiapkan diri dengan baik dengan rutin mengikuti bimbingan manasik. Sedangkan respon psikomotorik negatif, jemaah terlihat murung, menjadi mudah tersinggung dan berfikir ingin mengundurkan diri, bahkan sudah ada yang melakukan pegunduran diri. Beberapa upaya yang digunakan dalam menangani respon calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya: Pertama, Program Kerja Sapa Haji, Program ini dilakukan Kementerian Agama untuk memberikan informasi haji kepada calon jemaah haji yang dilakukan dengan cara online dan offline. Kedua Sosialisasi dan edukasi, Kementerian agama memberikan sosialisasi dan edukasi yang tujuannya untuk mengontrol jemaah haji dan jemaah haji batal haji dikarenakan peraturan yang berlaku. Ketiga Pengusulan kepada KBIH untuk melakukan pembinaan, Program ini ditujukkan untuk optimalisasi peran kementerian agama dalam pelaksanaan membimbing dan membina jemaah haji.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jemaah haji; pembatalan haji; |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.35 Sacred places (Masjid). Pilgrims (Haji, Umrah) |
Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > 76201 - Manajemen Haji dan Umrah |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 06 May 2023 02:07 |
Last Modified: | 06 May 2023 02:07 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19840 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year