Maqṣad Hifẓ al-Dīn Wahbah al-Zuhailī kaitannya dengan hak kebebasan beragama dalam regulasi di Indonesia
Lathifah, Anthin and Munawaroh, Lathifah and Selvia, Rena (2021) Maqṣad Hifẓ al-Dīn Wahbah al-Zuhailī kaitannya dengan hak kebebasan beragama dalam regulasi di Indonesia. Project Report. LP2M UIN WALISONGO, SEMARANG. (Submitted)
2. Penelitian 2021. Maqasid Wahbah Zuhaili.docx - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (730kB)
Abstract
Ḥifẓ al-Dīn merupakan hal terpenting dari maqāsid al-Syarī’ah pada tingkatan darūriyyah yang tidak hanya menjadi metode tetapi ulama kontemporer menjadikan manhaj kebebasan beragama seperti halnya Wahbah al- Ẓuhaylī. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan konsep ḥifẓ al-dīn Wahbah al-Ẓuhaylī dan bagaimana kaitannya dengan Konteks kebebasan beragama dalam regulasi di Indonesia.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan sumber data sekunder, baik dari kitab- kitab karangan Wahbah al-Ẓuhaylī yang terkait dengan konsep ḥifẓ al-dīn atau konsep kebebasan beragama yang berada dalam perundang-undangan yang di Indonesia. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dengan analisis isi (content analysis).
Hasil penelitiannya adalah; 1) Konsep ḥifẓ al-dīn Wahbah al-Ẓuhaylī, berangkat dari pemikiran filosofis pentingnya kebebasan beragama sebagai hak mutlak manusia yang diberikan Allah SWT.; 2. Dengan landasan filosofis tersebut, maka konsep ḥifẓ al-dīn wahbah al- Ẓuhaylī menawarkan dua cara yakni; a) larangan memaksa sesorang untuk memeluk agama tertentu; dan
b) memberi kebebasan beragama. Dengan konsep tersebut maka kebebasan beragama terbagi dalam aspek akidah serta ibadah dan mengekspresikan agamanya. Dalam aspek akidah, seseorang bebas beragama atau tidak beragama sekalipun. Namun dalam aspek ibadah dan mengekspresikan agamanya, kebebasan seseorang dalam beragama sesuai dengan aturan suatu Negara.
Adapun bagi seseorang yang sudah memilih agama Islam, maka kebebasan beragama diimplementasikan dengan ketaatan pada agama Islam dan tidak mempermainkan agama dengan cara keluar dari agama Islam di satu sisi dengan tetap menghargai agama lain. Adapun kaitannya dengan konteks kebebasan beragama di Indonesia, terjadi perbedaan dalam tataran kebebasan berakidah di mana di Indonesia harus ber-Ketuhanan yang Maha Esa sedangkan menurut Wahbah al-Ẓuhaylī, seseorang bebas beragama atau bahkan tidak beragama sekalipun. Di sinilah sebenarnya kebebasan beragama di Indonesia dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku, dimana semua hukum harus mengacu pada nilai-nilai dasar (Grundnorm) dalam Pancasila.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Maqsad; Hak Kebebasan Beragama; Wahbah Zuhaili |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 260 Christian social theology 200 Religion (Class here Comparative religion) > 260 Christian social theology > 261 Social theology 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah |
Divisions: | Laporan Penelitian (Research Reports) |
Depositing User: | Ana Afida |
Date Deposited: | 09 Jun 2023 06:02 |
Last Modified: | 09 Jun 2023 06:02 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19932 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year