Konsep Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) Ahmad Faiz Zainuddin dan implementasinya dalam konseling Islam
Nashroh, Nila Fatmah Izzatun (2022) Konsep Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) Ahmad Faiz Zainuddin dan implementasinya dalam konseling Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1601016095_Nila Fatmah Izzatun Nashroh_lengkap_tugasakhir.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Nila Fatmah Izzatun Nashroh (1601016095) Hampir semua praktik konseling membutuhkan model-model terapi yang dapat membantu keberhasilannya, termasuk konseling Islam. Salah satu konsep terapi yang dapat digunakan dalam konseling Islam ialah konsep terapi Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) yang dirancang oleh Ahmad Faiz Zainuddin. Pada kesempatan ini penulis ingin menguraikan bagaimana pengaplikasian konsep tersebut pada proses konseling Islam. penulis tertarik mengambil konsep yang memadukan antara aspek jasmani, psikis dan spiritual tersebut karena kemudahan dan kesederhanaan tekniknya serta ia dapat dipelajari oleh semua orang dari berbgai kalangan dan umur. Sesuai dengan judulnya penelitian ini ingin menjawab 2 permasalahan utama, yakni bagaimana konsep SEFT Ahmad Faiz Zainuddin dan bagaimana pula implementasinya pada konseling Islam. pada penelitian ini peneliti menggunakan metode countent analisi dengan bersumber pada dokumen-dokumen pustaka serta menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan harapan dapat menggambarkan teknik SEFT dengan baik dan benar serta teranalisis sesuai dengan syarat dan sistematika penulisan ilmiah.
Hasilnya penelitian ini menunjukkan bahwa konsep konsep SEFT Ahmad Faiz Zainuddin merupakan sebuah konsep yang memang dirancang untuk membantu individu yang membutuhkan bimbingan untuk mengatasi persoalam-persoalan hidup yang dialaminya, baik persoalan fisik maupun emosi. Selain itu konsep tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang yang didasarkan pada kekuatan Allah SWT, melalui tahap awal berupa Set Up, tahap kedua adalah proses tune-in dan tahap ketiga adalah proses Tapping. Konsep ini memiliki kelebihan yaitu mampu menyinergikan antara Spiritual Power dengan Energy Psychology. Namun disamping itu ia juga memiliki kelemahan, yaitu sulitnya mengukur keberhasilan SEFT, karena 90% konsep tersebut menitikberatkan pada spiritulitas. Hasil analisis lainnya juga menunjukkan bahwa Konsep SEFT dapat diimplementasikan di dalam Konseling Islam mengingat beberapa hal, yaitu: Pertama, antara SEFT dan Konseling Islam menitikberatkan kepada penyelesaian permasalahan berdasarkan spiritualitas atau agama. Kedua, metode yang digunakan tidaklah berbeda. Baik SEFT maupun Konseling Islam dapat dilaksanakan secara individual maupun kelompok serta dapat dilakukan dengan metode al-hikmah, al-mauidzah al-hasanah ataupun al-mujadalah. Ketiga, Asas-asas Konseling Islam tercover dalam kelima kunci keberhasilan SEFT (yakin, khusyu, keikhlasan, kepasrahan dan rasa syukur) yang digagas oleh Ahmad Faiz Zainuddin. Keempat, teknik-teknik yang dilakukan dalam SEFT tidak bertentangan dengan ajaran Islam, justru dalam teknik-teknik tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan permasalahan langsung pada titik fokusnya. Penerapan atau implementasi teknik SEFT pada bimbingan konseling islam harus memperhatikan langkah-langkah yang sesuai dengan tahapan konseling Islam. Langkah pertama yaitu identifikasi masalah, langkah kedua diagnosis, tahapan selanjutnya terapi dengan SEFT, dan yang terakhir mengevaluasi keberhasilan teknik yang sudah diberikan kepada klien.
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year