Studi atas pendapat al-Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab tentang hak ḥaḍānah karena istri kafir

Huda, Mohammad Taufiqul (2011) Studi atas pendapat al-Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab tentang hak ḥaḍānah karena istri kafir. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 62111014_Coverdll.pdf]
Preview
Text
62111014_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (885kB) | Preview
[thumbnail of 62111014_Bab1.pdf]
Preview
Text
62111014_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (146kB) | Preview
[thumbnail of 62111014_Bab2.pdf]
Preview
Text
62111014_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (240kB) | Preview
[thumbnail of 62111014_Bab3.pdf]
Preview
Text
62111014_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (162kB) | Preview
[thumbnail of 62111014_Bab4.pdf]
Preview
Text
62111014_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (265kB) | Preview
[thumbnail of 62111014_Bab5.pdf]
Preview
Text
62111014_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (28kB) | Preview
[thumbnail of 62111014_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
62111014_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (49kB) | Preview

Abstract

Dalam Islam, Mengasuh dan memelihara anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab kedua orang tua. Jika terjadi perceraian yang disebabkan karena istri kafir, maka terdapat perbedaan pendapat mengenai boleh atau tidaknya istri melaksanakan pengasuhan terhadap anaknya. Sebagian ulama’ mazhab yaitu al-Imam al-Malik dan al-Imam al-Hanafi membolehkan isteri kafir melakukan ḥaḍānah dengan alasan karena ibu mempunyai kasih sayang yang lebih kepada anaknya. Akan tetapi al-Imam an-Nawawi dalam kitabnya majmu’ syarh al-muhazzab, berpendapat bahwa hak ḥaḍānah tidak ditetapkan bagi isteri yang kafir dikarenakan khawatir akan dapat mempengaruhi keimanan atau agama anak. Selain itu ḥaḍānah merupakan masalah perwalian, seperti dalam hal perkawinan ataupun harta benda dan Allah SWT melarang orang Islam berada dibawah perwalian orang kafir.
Berdasarkan pemaparan di atas, pokok masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pendapat al-Imam an-Nawawi mengenai hak ḥaḍānah karena istri kafir? Kemudian bagaimana metode istinbaṭ yang digunakan al-Imam an-Nawawi terhadap hak ḥaḍānah karena istri kafir?
Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu dilakukan sebuah penelitian, sedangkan metode yang digunakan oleh penulis yaitu dengan library research. Data primer yang digunakan adalah kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab, sedangkan data sekunder adalah semua bahan informasi yang berkaitan dengan pokok bahasan dalam skripsi ini. Data-data yang terkumpul disusun dan disistematisir dan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yang bersifat normatif.
Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa al-Imam an-Nawawi berpendapat hak ḥaḍānah itu akan gugur apabila pengasuhnya itu seorang yang kafir, alasannya adalah menjaga agama merupakan hal yang paling utama, karena apabila pemegang hak asuhnya itu kafir, Di samping itu juga pengasuhan bagi anak yang masih dalam masa penyusuan bisa dilakukan oleh ibu yang kafir. Tetapi setelah masa penyusuan itu selesai, maka hak asuhnya diberikan pada pihak lain yang beragama Islam (dalam ini diberikan kepada kerabatnya yang Islam). Jadi dalam hal ini perlu adanya hak asuh sementara. Dalam konteks Indonesia pendapat an-Nawawi ini bisa dijadikan sebagai legitimasi oleh hakim di Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara yang berhubungan dengan masalah ḥaḍānah karena istri kafir ini dengan mengelaborasikan pasal 156 poin (c) Kompilasi Hukum Islam yang menjadi landasan hukum di Indonesia. Al-Imam an-Nawawi menggunakan al-Qur’an dan hadits dalam pengambilan istinbaṭ hukumnya mengenai hak ḥaḍānah karena istri kafir. Karena persoalan hak ḥaḍānah karena istri kafir mengandung maslaḥah serta mafsadah, maka konsekwensi hukum yang dimunculkan dari hal ini adalah

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Ḥaḍānah; Perlindungan Anak
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 25 Apr 2014 08:02
Last Modified: 25 Apr 2014 08:02
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics