Pandangan imam madzhab terhadap mahar berupa jasa

Lestari, Eka Puji (2011) Pandangan imam madzhab terhadap mahar berupa jasa. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 62111047_Coverdll.pdf]
Preview
Text
62111047_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (770kB) | Preview
[thumbnail of 62111047_Bab1.pdf]
Preview
Text
62111047_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (134kB) | Preview
[thumbnail of 62111047_Bab2.pdf]
Preview
Text
62111047_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (177kB) | Preview
[thumbnail of 62111047_Bab3.pdf]
Preview
Text
62111047_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (151kB) | Preview
[thumbnail of 62111047_Bab4.pdf]
Preview
Text
62111047_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (112kB) | Preview
[thumbnail of 62111047_Bab5.pdf]
Preview
Text
62111047_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (11kB) | Preview
[thumbnail of 62111047_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
62111047_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (20kB) | Preview

Abstract

Mahar merupakan pemberian dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk barang, uang atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Pemberian mahar merupakan suatu kewajiban yang bertujuan untuk meninggikan harkat dan martabat perempuan, tetapi saat ini mahar dianggap sebagai salah satu bagian dalam ritualitas akad nikah. Mahar yang diberikan beraneka ragam bentuknya, terutama mahar berupa harta benda (materi), padahal mahar dapat pula berupa jasa atau manfaat (non materi). Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep mahar berupa jasa menurut imam madzhab, dan bagaimana keterkaitan pemberian mahar berupa jasa dalam akad perkawinan dengan konteks sekarang?
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan metode kualitatif, oleh karena itu data-data sebagai penunjang penelitian, penulis dapatkan dari buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini. Penulis dalam menganalisis data menggunakan metode deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep mahar berupa jasa menurut imam madzhab ini terkait dengan pendapat ulama tentang mahar berupa jasa. Pendapat-pendapat tersebut yaitu: 1) Imam Abu Hanifah, tidak membolehkan terutama mahar berupa jasa dalam membacakan atau mengajarkan ayat-ayat al-Qur’an karena mahar tersebut tidak termasuk harta yang tidak boleh mengambil upah darinya, sehingga tidak sah untuk dijadikan mahar, namun darinya wajib dibayar mahar mitsil. 2) Imam Malik, membolehkan karena jasa patut menjadi mahar, sama halnya dengan harta. 3) Imam Syafi'i, membolehkan karena mahar yang berupa jasa atau manfaat yang dapat diupahkan sah dijadikan mahar. 4) Imam Ahmad Hambali, membolehkan karena mahar berupa manfaat seperti halnya mahar berupa benda, dengan syarat manfaat harus diketahui.
Keterkaitan pemberian mahar berupa jasa dalam akad perkawinan dengan konteks sekarang ini sesuai dengan KHI, bahwa mahar boleh berupa barang, uang atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam (KHI Pasal 1 sub d). Mahar itu bisa berdasarkan asas kesederhanaan dan kemudahan serta berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak baik bentuk dan jenisnya (KHI Pasal 30 dan 31).

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Mahar; Mahar Jasa
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 28 Apr 2014 02:29
Last Modified: 28 Apr 2014 02:29
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2031

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics