Relevansi hukum progresif terhadap hukum Islam (studi analisis pemikiran Prof. Satjipto Rahardjo tentang hukum progresif di Indonesia)
Khoiruddin, Abdul (2011) Relevansi hukum progresif terhadap hukum Islam (studi analisis pemikiran Prof. Satjipto Rahardjo tentang hukum progresif di Indonesia). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
62211007_Coverdll.pdf - Accepted Version
Download (1MB) | Preview
62211007_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (129kB) | Preview
62211007_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (259kB) | Preview
62211007_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (138kB) | Preview
62211007_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (39kB) | Preview
62211007_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (11kB) | Preview
62211007_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (32kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya gagasan hukum progresif yang dipelopori oleh Prof. Satjipto Rahardjo seorang Guru Besar Emiritus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, mencoba untuk membongkar tradisi civil law yang statis. Telah banyak karya yang membahas masalah ini, namun jarang sekali (atau belum ada) yang menghubungkannya dengan hukum Islam di Indonesia. Padahal hukum Islam di Indonesia telah berkembang dan diakui eksistensinya.
Prof. Satjipto Rahardjo merupakan salah satu intelektual hukum yang mencoba memberikan beberapa solusi dengan pemikiran-pemikirannya seputar persoalan hukum di Indonesia, terutama persoalan ketidakadilan hukum yang berlandaskan pada hukum positivistik. Berawal dari beberapa artikel yang dimuat di Harian Kompas, kemudian artikel tersebut dibukukan dalam beberapa buku.
Hukum progresif memang muncul dari kerisauan kita sebagai bangsa terhadap kurangnya keberhasilan cara kita berhukum untuk turut memecahkan problem-problem besar bangsa dan negara kita. Cara-cara berhukum yang lama, yang hanya mengandalkan penerapan undang-undang, sudah waktunya untuk ditinjau kembali. Selama ini, dengan cara berhukum yang demikian itu, hukum kurang mampu untuk memecahkan problem sosial. Penegakan hukum memang sudah dilakukan, tetapi belum menyelesaikan problem sosial.
Suatu cara berhukum yang baru perlu dilakukan untuk menembus kemacetan. Sejak hukum progresif menyimpan banyak alternatif terhadap cara berhukum yang lama, maka sekalian arsenal kesenjataan yang ada pada hukum progresif perlu dikerahkan, mulai dari pengkonsepan kembali hukum, paradigma, penegakan hukum, pembuatan hukum, pendidikan dan lain-lain.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemikiran dari seorang begawan ilmu hukum Prof. Satjipto Rahardjo tentang hukum progresif di Indonesia serta melihat kesesuaian antara hukum progresif dengan hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis library research (dokumentasi) dengan cara mengumpulkan berbagai data melalui peninggalan tertulis, terutama arsip-arsip, termasuk buku-buku tentang pendapat teori, dalil/hukum dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah penelitian dengan bantuan pendekatan Historical Approach dan Conceptual Approach.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum progresif memiliki kesesuaian dengan hukum Islam, karena sama-sama mementingkan kemaslahatan manusia. Ijtihad dalam hukum Islam juga menunjukkan bahwa dalam hukum Islam juga menolak untuk mempertahankan status quo dalam berhukum. Asas-asas hukum Islam memiliki tujuan dasar untuk mewujudkan kebahagiaan manusia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Hukum Progresif |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Nur yadi |
Date Deposited: | 28 Apr 2014 02:39 |
Last Modified: | 28 Apr 2014 02:39 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2036 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year