Kampanye kurban murah : analisis hadis kurban dengan domba jadza‘ah perspektif fiqh al-taysîr

Kudhori, Muhammad (2023) Kampanye kurban murah : analisis hadis kurban dengan domba jadza‘ah perspektif fiqh al-taysîr. Faculty of Sharia and Law State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau. (Unpublished)

[thumbnail of Kudhori-KAMPANYE KURBAN MURAH-Jurnal Hukum Islam-2023.docx] Text
Kudhori-KAMPANYE KURBAN MURAH-Jurnal Hukum Islam-2023.docx - Draft Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (161kB)

Abstract

The ritual of sacrificing animals known as Qurban is one of the most prominent worships in Islam. Nevertheless, on account of the highly criteria of qurban‟s animals, the price of animals often very excessive. Hence, qurban is considered as an expensive kind of worship for many Indonesian Muslims, to be specific, for the middle to low economic class of Muslims. Whereas in fiqh literature, there is an opinion that it is permissible to perform sacrifice with jadza„ah sheep whose price is more affordable. Unfortunately, this opinion is not well known among the Indonesian Muslim community. This article will analyze the hadith of qurban with jadza„ah sheep in the perspective of fiqh al-taysîr. This article is considered as qualitative research that use literature references that are relevant to the theme. The methods of research are content analysis and descriptive-analytical method. Fiqh al- taysîr emphasizes a notion that are easier for Muslims to implement. In its implementation, fiqh al-taysîr considers these matters; a more moderate aspect, emergency factor, easier opinion, being careful in deciding between obligatory and sunnah, free from mahdzab fanaticism, facilitating things that cannot or might be difficult to avoid, taking into maqâṣid syarî'ah consideration and applying the rules: changes in fatwas due to the change of times, places, conditions, and habits. In the context of the criteria for jadza„ah sheep as an alternate animal for Qurban, the concept of fiqh al-taysîr takes the opinion of scholars who state that jadza„ah sheep are sheep that are perfectly six months old and the price is relatively affordable in price, thus they are easier to practice by the Muslim community of the middle to lower economic class.

Ibadah kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun demikian, ibadah ini oleh banyak masyarakat muslim Indonesia kalangan bawah masih dianggap sebagai ibadah yang mahal, karena adanya anggapan masyarakat tentang kriteria tinggi pada hewan kurban sehingga harganya relatif lebih mahal. Padahal dalam literatur fikih, ada pendapat yang memperbolehkan melakukan kurban dengan domba jadza‟ah yang harganya lebih terjangkau. Hanya saja pendapat ini memang kurang masyhur di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Artikel ini akan mengkaji hadis kurban dengan domba jadza‟ah dalam perspektif fiqh al-taysîr. Artikel ini merupakan penelitian kualitatif yang memanfaatkan referensi-referensi kepustakaan yang relevan dengan tema yang dibahas. Content analysis dan deskriptif-analitis dipakai sebagai metode analisis dalam artikel ini. Fiqh al-taysîr menekankan kepada pendapat yang lebih mudah dilaksanakan oleh umat Islam. Dalam implementasinya, fiqh al-taysîr mempertimbangkan aspek keringanan, unsur darurat, memilih pendapat yang lebih mudah, berhati-hati dalam memutuskan hukum wajib dan haram, bebas dari fanatisme mazhab, mempermudah dalam hal-hal yang tidak bisa atau sulit dihindari, mempertimbangkan maqâṣid syarî„ah dan menerapkan kaidah: perubahan fatwa karena perubahan zaman, tempat, kondisi dan kebiasaan. Dalam konteks kriteria hewan kurban dengan domba jadza‟ah, konsep fiqh al-taysîr mengambil pendapat ulama yang menyatakan bahwa domba jadza‟ah adalah domba yang berusia sempurna enam bulan yang harganya relatif lebih murah, sehingga lebih mudah diamalkan oleh masyarakat muslim kalangan ekonomi bawah.
The ritual of sacrificing animals known as Qurban is one of the most prominent worships in Islam. Nevertheless, on account of the highly criteria of qurban‟s animals, the price of animals often very excessive. Hence, qurban is considered as an expensive kind of worship for many Indonesian Muslims, to be specific, for the middle to low economic class of Muslims. Whereas in fiqh literature, there is an opinion that it is permissible to perform sacrifice with jadza„ah sheep whose price is more affordable. Unfortunately, this opinion is not well known among the Indonesian Muslim community. This article will analyze the hadith of qurban with jadza„ah sheep in the perspective of fiqh al-taysîr. This article is considered as qualitative research that use literature references that are relevant to the theme. The methods of research are content analysis and descriptive-analytical method. Fiqh al- taysîr emphasizes a notion that are easier for Muslims to implement. In its implementation, fiqh al-taysîr considers these matters; a more moderate aspect, emergency factor, easier opinion, being careful in deciding between obligatory and sunnah, free from mahdzab fanaticism, facilitating things that cannot or might be difficult to avoid, taking into maqâṣid syarî'ah consideration and applying the rules: changes in fatwas due to the change of times, places, conditions, and habits. In the context of the criteria for jadza„ah sheep as an alternate animal for Qurban, the concept of fiqh al-taysîr takes the opinion of scholars who state that jadza„ah sheep are sheep that are perfectly six months old and the price is relatively affordable in price, thus they are easier to practice by the Muslim community of the middle to lower economic class.

ABSTRAK:
Ibadah kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun demikian, ibadah ini oleh banyak masyarakat muslim Indonesia kalangan bawah masih dianggap sebagai ibadah yang mahal, karena adanya anggapan masyarakat tentang kriteria tinggi pada hewan kurban sehingga harganya relatif lebih mahal. Padahal dalam literatur fikih, ada pendapat yang memperbolehkan melakukan kurban dengan domba jadza‟ah yang harganya lebih terjangkau. Hanya saja pendapat ini memang kurang masyhur di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Artikel ini akan mengkaji hadis kurban dengan domba jadza‟ah dalam perspektif fiqh al-taysîr. Artikel ini merupakan penelitian kualitatif yang memanfaatkan referensi-referensi kepustakaan yang relevan dengan tema yang dibahas. Content analysis dan deskriptif-analitis dipakai sebagai metode analisis dalam artikel ini. Fiqh al-taysîr menekankan kepada pendapat yang lebih mudah dilaksanakan oleh umat Islam. Dalam implementasinya, fiqh al-taysîr mempertimbangkan aspek keringanan, unsur darurat, memilih pendapat yang lebih mudah, berhati-hati dalam memutuskan hukum wajib dan haram, bebas dari fanatisme mazhab, mempermudah dalam hal-hal yang tidak bisa atau sulit dihindari, mempertimbangkan maqâṣid syarî„ah dan menerapkan kaidah: perubahan fatwa karena perubahan zaman, tempat, kondisi dan kebiasaan. Dalam konteks kriteria hewan kurban dengan domba jadza‟ah, konsep fiqh al-taysîr mengambil pendapat ulama yang menyatakan bahwa domba jadza‟ah adalah domba yang berusia sempurna enam bulan yang harganya relatif lebih murah, sehingga lebih mudah diamalkan oleh masyarakat muslim kalangan ekonomi bawah.\

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Fiqh al-taysîr; Hadis; Kurban murah; Domba jadza’ah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > 76231 - Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 16 Aug 2023 03:35
Last Modified: 16 Aug 2023 03:37
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20598

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics