Penentuan awal waktu maghrib menurut Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin
Solikhah, Amalia (2023) Penentuan awal waktu maghrib menurut Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1902046008_Amalia_Solikhah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Berbagai macam penentuan awal waktu shalat dapat ditemukan melalui kitab-kitab klasik karangan ulama-ulama terdahulu, dan tentunya menjelaskan metode hisab yang beragam pula. Dalam penelitian ini, penulis tertarik untuk mengkaji dan menganalisis kitab Ihya’ Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali yang membahas tentang awal waktu shalat Maghrib. Dalam penentuan waktu shalat khususnya shalat Maghrib. Terkait hal ini dalam aspek fiqih tidak ada perbedaan pendapat. Ulama sepakat bahwa penentuan awal waktu shalat Maghrib terjadi ketika dimulainya matahari tenggelam.
Penulis berupaya memaparkan dengan jelas penentuan awal waktu Maghrib menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, serta mengkajinya dalam pandangan Fiqh dan perspektif Ilmu Falak. Selain bersumber dari kitab Imam al-Ghazali tersebut, data primer penelitian ini juga bersumber dari pengamatan menggunakan SQM (Sky Quality Meter) yang terintegrasi dalam SOOF (Sistem Otomatisasi Observasi Fajar) yang dikembangkan oleh M. Basthoni. Data yang digunakan tersebut adalah data pengamatan pada 20-26 April 2022 di Pulau Buru Maluku dan Banyuwangi. Semua alat yang dipasang sudah dihadapkan ke arah Timur, targetnya adalah untuk menentukan nilai kegelapan (magnitudo) pada saat matahari terbenam. Ketika matahari masih di atas ufuk (belum terbenam) dibagian Timur sudah mulai terlihat proses gradasi menuju kegelapan. Ketika langit telah gelap total, maka pada saat inilah berakhirnya waktu Maghrib dan mulai masuknya waktu Isya.
Dapat diketahui bahwa waktu shalat Maghrib dimulai dengan terbenamnya matahari. Hal penting yang dapat kita ketahui disini bahwa dua hadis diatas menunjukkan bahwa pemberi hukum (syari’) memasang tanda-tanda untuk memberi tahu kita tentang masuknya waktu Maghrib, yang mana dengan hal tersebut orang yang sedang berpuasa dapat berbuka. Diantaranya tanda-tandanya yaitu: (1) Tanda pertama, munculnya malam dari arah Timur, ini dapat terlihat jika muncul gelap dari arah Timur. (2) Tanda kedua, berlalu siang dari arah Barat. (3) Tanda ketiga, matahari terbenam ketika telah sempurna piringannya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Waktu Shalat Magrhrib; Imam Al-Ghazali; Ihya’ Ulumuddin; Sky Quality Meter |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 16 Aug 2023 04:08 |
Last Modified: | 16 Aug 2023 04:08 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20601 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year