Analisis tindak pidana persetubuhan anak prespektif hukum pidana Islam : studi putusan Pengadilan Negeri Kendal Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Kdl.
Ghoni, Abdul (2022) Analisis tindak pidana persetubuhan anak prespektif hukum pidana Islam : studi putusan Pengadilan Negeri Kendal Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Kdl. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1802026079_Abdul Ghoni_Lengkap Tugas Akhir - Abdul Ghoni.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (697kB)
Abstract
Persetubuhan, dalam hukum pidana Islam dikenal dengan istilah zina, merupakan salah satu jarimah yang hukumanya telah ditentukan secara jelas di dalam nash. Jika muhsan maka dihukum dera 100 (seratus) kali dan rajam. Sementara jika ghairu muhsan maka dihukum dera 100 (seratus) kali dan diasingkan selama 1 (satu) tahun. Hukuman tersebut berbeda dengan hukum positif yang menjelaskan lebih detail dalam persetubuhan mulai dari di bawah umur, sudah menikah, dan secara paksaan dengan memberi sanksi hukuman yang berbeda-beda. Putusan Pengadilan Negeri Kendal Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Kdl. memutus hukum 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan. Rumusan Masalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara dan bagaimana prespektif hukum positif dan hukum pidana Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif, metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara, dengan metode deskriptif analitik.
Penelitian ini menemukan 2 (dua) simpulan. Pertama, bahwa pertimbangan hakim yang termuat dalam putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Kdl. tentang Persetubuhan Anak didasarkan pada tututan jaksa penuntut umum, akibat perbuatan pidana anak kepada anak korban, pembelaan anak dan penasehat hukum anak, laporan litmas dari Bapas, dan tanggapan dari orang tua anak, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan anak. Kedua, prespektif hukum positif dalam putusan Pengadilan Negeri Kendal Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Kdl. tentang Persetubuhan Anak, bahwa perbuatan anak telah memenuhi unsur-unsur perbuatan, rumusan undang-undang, dan melawan hukum dengan dihadirkan alat bukti yang sah seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Sehingga perbuatan anak diancam dengan Pasal 287 KUHP, Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sehingga anak dijatuhi pidana sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan prespektif hukum pidana Islam, putusan tersebut telah memenuhi unsur-unsur dalam hukum pidana Islam, yaitu perbuatan yang diharamkan, dan ada niat melakukan zina. Dengan pembuktian kesaksian, ikrar (pengakuan), qarinah (indikasi), dan li’an (sumpah). Sehingga, perbuatan anak tergolong zina ghairu muhsan. Perbuatan anak dikenai hukuman hudud pengasingan selama 1 (satu) tahun dan jilid 100 (seratus) kali.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jarimah; zina; persetubuhan anak; hukum pidana Islam. |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 18 Aug 2023 02:31 |
Last Modified: | 18 Aug 2023 02:31 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20625 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year