Tindak pidana perkosaan oleh pelaku yang masih di bawah umur perspektif hukum pidana Islam dan hukum positif
Muna, Zakiyatul (2023) Tindak pidana perkosaan oleh pelaku yang masih di bawah umur perspektif hukum pidana Islam dan hukum positif. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1902026077_Zakiyatul Muna_Full_Skripsi - Muna Zakiya.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Tindak pidana perkosaan oleh pelaku di bawah umur dapat dijatuhi hukuman sesuai UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76D dan 76E UU mengatur hukuman paling singkat 5(lima) tahun penjara, paling lama 15(lima belas) tahun penjara atau denda 5(lima) miliar rupiah. Namun, dalam banyak kasus perkosaan yang dilakukan oleh anak hanya dihukum di bawah hukuman normal tersebut. Minimnya hukuman bagi kejahatan anak, berakibat banyak pelaku dan calon pelaku yang tidak sadar hukum. Oleh karenanya, terdapat dua pertanyaan pokok dalam skripsi ini sebagai berikut: 1. Bagaimana analisis tindak pidana perkosaan oleh pelaku di bawah umur menurut KUHP, UUPA, dan KUHP Baru 2. Bagaimana pengaturan tindak pidana perkosaan oleh pelaku yang masih di bawah umur perspektif hukum pidana Islam.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode library research menggunakan statue approach. Penulis melakukan pengkajian terhadap Peraturan Perundang-undangan, putusan, buku, jurnal dan sumber literasi lainnya yang berkaitan dengan skripsi ini.
Skripsi ini menemukan dua temuan. Pertama, perkosaan oleh anak dihukum sesuai dengan Pasal 76E UUPA atau 76D UUPA dengan hukuman paling singkat 5(lima) tahun penjara maksimal 15(lima belas) tahun penjara, dan denda paling banyak 5(lima) miliar rupiah dengan pertimbangan pada KUHP, dan Undang-Undang No 35 Tahun 2014. Dalam hukum pidana Islam, Perkosaan termasuk z{ina> yang dipaksa. Anak dapat dijatuhi hukuman apabila sudah mencapai usia 15(lima belas) tahun. Mayoritas ulama sepakat pada usia tersebut sudah dianggap sebagai mukallaf. Ta>’zir dapat berupa penjara, pelatihan kerja atau keduanya. Hal tersebut tergantung pada wa>liyu>l amri> dalam menjatuhkan hukuman tempat dan zaman di mana ia berada.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perkosaan; anak di bawah umur; hukum pidana Islam; hukum positif |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 19 Aug 2023 01:48 |
Last Modified: | 19 Aug 2023 01:48 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20642 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year