Dampak covid-19 sebagai alasan force majeure dalam perjanjian antara pengusaha catering dengan konsumen perspektif hukum ekonomi syari’ah : study kasus di CV Catering 2A Griya Lestari-Beringin
Ubaidillah, Muhammad (2022) Dampak covid-19 sebagai alasan force majeure dalam perjanjian antara pengusaha catering dengan konsumen perspektif hukum ekonomi syari’ah : study kasus di CV Catering 2A Griya Lestari-Beringin. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1802036108_Muhammad Ubaidillah_ Lengkap Tugas Akhir - Muhammad Ubaidillah 123.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Pengertian bai’ istishna’ jual akad pesanan diantara kedua belah pihak dengan spesifikasi dan pembayaran tertentu. barang yang telah dipesan belum diprodusksi atau tidak adanya barang dipasaran. Pembayaran dapat dilakukan secara kontan atau bisa juga dengan cicilan yang mana tergantung kesepakatan anatara kedua belah pihak.Pada awal tahun 2020 telah digemparkan oleh dunia dengan adanya virus baru yang diumumkan oleh world health organization (WHO) yang telah diberi nama sars-cov 2 (severe acute respiratory syndrome coronavirus-2’) dan nama penyakitnya dikenal dengan covid-19 (corona virus disease 2019) itu tidak hanya menyerang negara china saja bahkan tidak butuh waktu lama covid-19 mampu menyebar jangkaunya keseluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pada awal maret sekitar tanggal 2 maret 2020 presiden Jokowi mengumumkan bahwa ada 2 orang yang terkena covid-19. Sebagai bencana Nasional dan ditetapkan sebagai dasar hukum Force majure
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris, menggunakan jenis penelitian lapangan atau field research. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, sumber data yang digunakan yaitu primer, sekunder dan sumber hukum. Metode pengumpulan data penelitian yang dilakukan dengan wawancara, dokumentasi, dan analisis pengumpulan data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, force majure yang ada di catering 2A terjadi apabila adanya bencana alam dana tau bencana non alam. Adapun bencana non alam yaitu adanya kecelakaan, kematian. Akan tetapi menurut catering 2A pandemi yang terjadi pada tahun 2021 termasuk force majure akibat bencana non alam, menurut KHUPer itu termasuk force majure, namun kedua belaj pihak antara pemilik catering 2A dan customer memilih musyawarh.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ishtisna; force majure; hukum ekonomi syari’ah. |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 24 Aug 2023 06:58 |
Last Modified: | 25 Aug 2023 02:00 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20714 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year