Tinjauan hukum islam terhadap transaksi jual beli dengan menggunakan voucher gratis ongkir di marketplace Shopee
Kafilaturrizqi, Bunga Novia (2022) Tinjauan hukum islam terhadap transaksi jual beli dengan menggunakan voucher gratis ongkir di marketplace Shopee. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1802036156_Bunga Novia Kafilaturrizqi_Lengkap Tugas Akhir - Bunga Novia(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Perkembangan di era digital menyebabkan banyak layanan baru yang muncul, salah satunya aplikasi jual beli online yaitu Marketplace Shopee. Shopee memberikan berbagai penawaran promo menarik seperti voucher gratis ongkir. Konsumen harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk dapat menggunakan promo tersebut. Salah satu syaratnya adalah pembayaran menggunakan E-wallet ShopeePay. Konsumen diharuskan top-up saldo pada e-wallet shopeepay. Terdapat manfaat atau tingkat kelebihan yang diterima oleh konsumen yaitu berupa voucher gratis ongkir karena konsumen shopee telah menyerahkan sejumlah uang berupa saldo ShopeePay. Penggunaan voucher diharamkan apabila didalamnya mengandung unsur riba.
Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti ingin menganalisis praktik transaksi jual beli dengan menggunakan voucher gratis ongkir dan tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme penggunaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi Jual Beli dengan Menggunakan Voucher Gratis Ongkir di Marketplace Shopee.”
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode kualitatif. Penelitian dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik deskriptif analisis.
Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, praktik transaksi jual beli menggunakan voucher gratis ongkir di marketplace shopee adalah program yang secara resmi diterbitkan oleh shopee untuk konsumennya dengan terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku. Kedua, berdasarkan tinjauan hukum Islam transaksi jual beli dengan menggunakan voucher gratis ongkir telah memenuhi syarat dan rukun jual beli. Maka dari itu praktik transaksi jual beli dengan menggunakan voucher gratis ongkir dengan metode pembayaran melalui shopeepay diperbolehkan. Syarat dan ketentuan Shopeepay sesuai dengan syarat akad wadi’ah dalam Hukum Ekonomi Syariah dan juga sudah diatur dalam Fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik, setelah dianalisa lebih jauh bahwa Voucher Gratis Ongkir yang diberikan pihak Shopee dari cara mendapatkannya bukanlah riba melainkan sebuah hadiah (hibah).
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual beli; voucher gratis ongkir; Shopee |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 26 Aug 2023 02:04 |
Last Modified: | 26 Aug 2023 02:04 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20760 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year