Tinjauan hukum Islam terhadap sistem upah karyawan : studi kasus di Rumah Makan Godong Gedang Ngaliyan Semarang
Parawansa, Inayah Indar (2023) Tinjauan hukum Islam terhadap sistem upah karyawan : studi kasus di Rumah Makan Godong Gedang Ngaliyan Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1802036157_Inayah Indar Parawansa_Full Skripsi - Inayah Indar 6157.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Salah satu bentuk hukum muamalah yang sering terjadi adalah adanya hubungan kerja. Dalam Islam hubungan kerja antara pemberi kerja dengan pekerja disebut ijarah yang berarti upah atau ganti atau imbalan dari suatu pekerjaan. Upah atau gaji adalah hak pemenuhan ekonomi bagi pekerja yang menjadi kewajiban dan tidak boleh diabaikan oleh para pihak yang mempekerjakan. Di rumah makan Godong Gedang Ngaliyan Semarang, dimana di dalam sistem pengupahannya tidak ada perjanjian kerja yang dijelaskan dengan detail yaitu karyawan yang bekerja pada rumah makan Godong Gedang tersebut tidak menerima upah penuh dikarenakan adanya pemotongan upah oleh pemilik rumah makan tanpa diberitahukan pada saat awal perjanjian. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem upah karyawan di rumah makan Godong Gedang Ngaliyan Semarang? dan bagaimana tinjauan hukum Islam Terhadap sistem upah karyawan di rumah makan Godong Gedang Ngaliyan Semarang?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian normatif empiris, yang dilakukan dengan menggali informasi di lapangan (field reasearch) yang mana dilakukan di lokasi objek penelitian sebagai upaya memperoleh sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa hasil lapangan yaitu observasi, dokumentasi dan wawancara serta data pendukung yaitu data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang melalui metode yang bersifat deskriptif analisis.
Hasil dari penelitian ini adalah ditinjau dari proses pelaksanaan akad ijarah di Rumah Makan Godong Gedang Ngaliyan terdapat poin yang tidak sesuai dengan hukum islam. Poin tersebut ialah tentang tidak adanya akad di awal kontrak bahwa akan terjadi pemotongan gaji jika tidak memenuhi target harian. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan syarat dan rukun akad ijarah yaitu kemanfaatan tidak jelas dan menyebabkan perselisihan serta tentang sighat (lafaz yang jelas) yang tidak dijelaskan pada awal perjanjian tentang adanya pemotongan upah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ijarah; pemotongan upah; karyawan |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 26 Aug 2023 02:18 |
Last Modified: | 26 Aug 2023 02:18 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20763 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year