Praktik utang piutang tanggung renteng di Desa Mulyasari Kecamatan Binong Kabupaten Subang Jawa Barat dalam perspektif hukum ekonomi syariah
Salsabila, Nia (2023) Praktik utang piutang tanggung renteng di Desa Mulyasari Kecamatan Binong Kabupaten Subang Jawa Barat dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1902036148_Nia Salsabila_Lengkap Tugas Akhir - 6148 Nia Salsabila(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik utang piutang tanggung renteng yang dilakukan masyarakat Desa Mulyasari Kecamatan Binong Kabupaten Subang Jawa Barat dengan PNM Mekaar. Tanggung renteng merupakan sebuah kerjasama yang saling menanggung antar anggota, hal ini dipraktikan dalam sebuah pembayaran utang piutang. Tujuan dari praktik tanggung renteng adalah untuk meringankan beban salah satu peminjamnya dan menghindari kredit macet. Tetapi faktanya, justru terjadi kredit macet dan menimbulkan pertentangan diantara anggota kelompok, banyak nasabah yang justru menyepelekan dan menggantungkan angsuran dari yang lain.
Dalam hal ini rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana praktik utang piutang tanggung renteng di Desa Mulyasari Kecamatan Binong Kabupaten Subang Jawa Barat dan bagaimana prkatik utang piutang tanggung renteng di Desa Mulyasari Kecamatan Binong Kabupaten Subang dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif empiris atau penelitian lapangan (file research). Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode deskriptif analisis.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama. praktik utang piutang tanggung renteng menganut nilai-nilai hukum Islam yaitu prinsip kafālah. Kedua. ditinjau pada prinsip Hukum Ekonomi Syariah bahwa praktik utang piutang tanggung renteng hukumnya adalah Haram karena mengarahkan kepada kemafsadatan yakni pertikaian, kredit macet, gaya hidup konsumtif dan mengahamburkan uang yang dilarang dalam Islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanggung renteng; perjanjian; kafalah; hukum ekonomi syariah |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 02 Sep 2023 03:35 |
Last Modified: | 02 Sep 2023 03:35 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20932 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year