Upaya mewujudkan keharmonisan keluarga bagi pasangan kawin muda mahasiswa FDK UIN Walisongo Semarang : analisis bimbingan & konseling perkawinan
Maulana, Sandi Dwi (2022) Upaya mewujudkan keharmonisan keluarga bagi pasangan kawin muda mahasiswa FDK UIN Walisongo Semarang : analisis bimbingan & konseling perkawinan. Undergraduate (S1) thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO.
1801016132_SANDI_DWI_MAULANA_FULL_SKRIPSI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (689kB)
Abstract
Sandi Dwi Maulana 1801016132 judul skripsi Upaya Mewujudkan Keharmonisan Keluarga Bagi Pasangan Kawin Muda Mahasiswa FDK UIN Walisongo Semarang (Analisis Bimbingan & Konseling Perkawinan)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perlunya upaya mewujudkan keharmonisan didalam sebuah keluarga. Keharmonisan keluarga adalah suatu keadaan dimana tercapainya kebahagiaan dan kebersamaan setiap anggota keluarga dan sedikit terjadi konflik, sehingga terbentuklah keluarga yang utuh, tenteram, dan bahagia. Adanya keharmonisan keluarga akan membuat keluarga menjadi terhindar dari konflik sehingga dapat mencegah terjadinya perceraian. Terutama bagi pasangan menikah muda, keharmonisan sangat perlu untuk diwujudkan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data menggunakan data reduction, data display, dan verification.
Hasil penelitian, Adapun terdapat enam hal yang dapat diupayakan dalam mewujudkan keharmonisan keluarga, antara lain : Pertama, Adanya saling pengertian, berupa saling mengalah dan menurunkan ego masing-masing. Kedua, saling menerima kenyataan, berupa menerima kekurangan maupun kelebihan pasangan, memberikan edukasi dan saling mengingatkan. Ketiga, Penyesuaian diri, berupa tidak merasa insecure akan kekurangan pada diri melainkan bangkit bersama untuk masa depan. Keempat, Rasa cinta kasih, berupa bertanggung jawab, saling menghormati dan melayani segala kebutuhan pasangan dengan sepenuh hati. Kelima, Musyawarah, berupa menyelesaikan segala permasalahan dengan berdiskusi. Keenam, Saling memaafkan, berupa saling mengakui kesalahan dan meminta maaf serta selalu belajar agar lebih baik kedepannya.
Pasangan kawin muda pada dasarnya masih labil dan harus selalu belajar dalam menjalankan perkawinannya. Bimbingan & Konseling Perkawinan hadir sebagai sebuah landasan yang dapat dijadikan dasar atau acuan bagi pasangan kawin muda tentang bagaimana cara bersikap untuk mengelola, menata, dan memelihara suatu hubungan pernikahan yang lebih baik sehingga selaras dengan jalan Allah SWT. Didalam BK Perkawinan terdapat beberapa asas, antara lain : asas sakinah, asas manfaat, asas, musyawarah, asas kebahagiaan dunia dan akhirat, asas sabar dan tawakal. Pasangan kawin muda mampu menerapkan asas manfaat dengan saling mampu menerima kekurangan dan kelebihan pasangan serta berusaha untuk memperbaiki hubungan antar keduanya sehingga keduanya saling melengkapi. Selain itu, pasangan kawin muda juga menerapkan fungsi preservative dalam mewujudkan keharmonisan keluarga. Upaya ini berupa sikap saling mengalah satu sama lain, dengan mengalah pasangan akan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas hubungan mereka sehingga akan mudah dalam menghadapi konflik. Fungsi ini dapat menjadi solusi bagi pasangan kawin muda agar dapat meningkatkan kualitas perkawinan mereka menjadi lebih baik lagi.
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year