Analisis kebijakan relokasi pedagang kaki lima di kawasan Malioboro Yogyakarta

Harsanto, Harsanto (2023) Analisis kebijakan relokasi pedagang kaki lima di kawasan Malioboro Yogyakarta. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1906016089_Harsanto] Text (Skripsi_1906016089_Harsanto)
1906016089_HARSANTO_Full Skripsi - Harsanto.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Pedagang kaki lima di Malioboro dianggap menggangu pemandangan di kawasan Malioboro Yogyakarta dan keberadaannya pun ilegal di kawasan Malioboro Yogyakarta. Kemudian untuk menata permasalahan tersebut pemerintah Provinsi DIY mengeluarkan suatu kebijakan yaitu merelokasi pedagang kaki lima. Kebijakan tersebut yaitu SE Gubernur Nomor 3/SE/1/2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo. Para pedagang kaki lima menolak di relokasi ke teras Malioboro I dan II. Dikarenakan pedagang kaki lima meminta agar relokasi tersebut dilaksanakan setelah Idul Fitri 2022. Para PKL merasa dengan adanya kebijakan relokasi tersebut dapat menurunkan pendapatan yang bisa mempengaruhi kelangsungan hidup para pedagang kaki lima jika direlokasi ke teras Malioboro I dan II. Sedangkan itu penataan tata ruang kota di kota Yogyakarta menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi kota menjadi lebih baik dengan meletakkan destinasi wisata itu sebagai ikon di kota Yogyakarta. Maka dari itu timbulah pertanyaan mengapa melakukan relokasi pedagang kaki lima di kawasan Malioboro Yogyakarta? dan bagaimana proses relokasi pedagang kaki lima di kawasan Malioboro itu dijalankan?
Untuk menjawab pertanyaan di atas penelitian ini menggunakan teori kebijakan publik yang dikembangkan oleh James Anderson. Dimana dalam teori tersebut menjelaskan kebijakan publik sebagai tindakan yang relatif stabil dan memiliki tujuan yang diikuti oleh seorang atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu permasalahan atau persoalan. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang dilakukan dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini dapat dibagi menjadi dua. Yaitu sebagai berikut: Pertama, relokasi pedagang kaki lima di kawasan Malioboro Yogyakarta dilakukan karena adanya agenda terkait rencana didaftarkannya kawasan wisata Malioboro sebagai sumbu filosofi Yogyakarta kepada UNESCO dan adanya pemberian legalitas usaha untuk pedagang kaki lima yang sebelumnya hanya menempati pekarangan-pekarangan atau lahan milik pertokoan. Selain itu juga kebijakan relokasi ini sempat ditunda selama 18 tahun, dikarenakan baru dibebaskan dan diselesaikannya proses sengketa tanah dengan pemilik lama maka dari itu kebijakan relokasi PKL Malioboro ini baru terlaksana pada saat awal Januari 2022. Hasil temuan yang kedua, pada proses pelaksanaan kebijakan menunjukkan adanya perdebatan terkait waktu pemindahan pedagang kaki lima yang dimana PKL menginginkan pemindahan dilakukan setelah Idul Fitri 2022 tetapi Pemerintah Provinsi DIY melakukan relokasi PKL kawasan Malioboro ini dilakukan pada bulan Januari 2022. Pelaksanaan kebijakan relokasi PKL Malioboro ini dimulai sejak September 2021 hingga Januari 2022. Dalam rentang waktu tersebut dilakukanlah berbagai tahapan persiapan seperti sosialisasi, pendataan dan verifikasi hingga pengundian lapak.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tata Ruang Kota; Relokasi pasar; PKL Malioboro
Subjects: 300 Social sciences > 320 Political science (Politics and government) > 324 The political process
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > 67201 - Ilmu Politik
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 13 Sep 2023 07:27
Last Modified: 13 Sep 2023 07:27
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/21047

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics