Analisis perlindungan hukum terhadap perempuan dalam perkawinan usia dini menurut PERMA No 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014
Husna, Faritsa Asfari Aulia (2023) Analisis perlindungan hukum terhadap perempuan dalam perkawinan usia dini menurut PERMA No 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1702056066_Faritsa_Asfari_Aulia_Husna.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (5MB)
Abstract
Lahirnya UU No 16 Tahun perubahan atas UU No 1 Tahun 1974 merupakan angin segar dengan ditingkatkannya usia minimal perkawinan bagi wanita menjadi 19 tahun atau setara laki-laki. Perubahan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka perkawinan dini di Indonesia. Namun, adanya peraturan dipensasi kawin dengan alasan mendesak berpengaruh pada semakin tingginya perkawinan anak yang mengakibatkan berbagai dampak negatif terutama bagi anak perempuan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana masalah-masalah terkait hak perempuan akibat pernikahan dini? dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap perempuan dalam perkawinan usia dini menurut Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 dan Undang-Undang Perlindungan Anak?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum dari data primer dan data sekunder. Peneliti menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan menganalisa data dari studi kepustakaan dari berbagai peraturan khususnya mengenai perlindungan hukum terhadap perempuan dalam perkawinan dini.
Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan diperoleh hasil bahwa masalah-masalah terkait hak perempuan akibat pernikahan dini yaitu terdapat enam hak yang dilanggar dalam pernikahan dini yaitu hak atas pendidikan, hak untuk terlindungi dari segala bentuk kekerasan fisik dan mental, termasuk kekerasan seksual, hak untuk menikmati dan mendapatkan standar kesehatan tertinggi, hak penghidupan yang layak, hak bebas dari eksploitasi ekonomi maupun seksual, dan hak untuk berpartisipasi. Sementara itu, bentuk perlindungan hukum terhadap perempuan dalam perkawinan usia dini menurut Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 yaitu negara dalam mengupayakan perlindungan hukum terhadap anak perempuan menurut PERMA No. 5 Tahun 2019 berdasarkan pada asas yang terdapat dalam Pasal 2 yang mana hakim mengadili permohonan dispensasi kawin berdasarkan asas kepentingan terbaik bagi anak, asas hak hidup dan tumbuh kembang anak, asas penghargaan atas pendapat anak, asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, asas non-diskriminasi, asas kesetaraan gender, asas persamaan di depan hukum, asas keadilan, asas kemanfaatan, dan asas kepastian hukum. Bentuk perlindungan hukum lainnya terhadap anak perempuan menurut undang undang perlindungan anak dilakukan secara preventif dan represif.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum; Perempuan; Perkawinan Dini; Undang-Undang Perkawinan |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 10 Oct 2023 07:28 |
Last Modified: | 10 Oct 2023 07:28 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/21390 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year