Tinjauan hukum Islam tentang tingginya uang hantaran berpengaruh pada penundaan perkawinan : studi kasus di Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau
Miftahul Munir, Muhammad (2020) Tinjauan hukum Islam tentang tingginya uang hantaran berpengaruh pada penundaan perkawinan : studi kasus di Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1602016007_Muhammad_Miftahul_Munir.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Perkawinan merupakan peristiwa penting yang dianggap sakral yang tidak dapat lepas dari tradisi yang ada dimasyarakat. Adat berperan penting dalam mengatur tentang perkawinan tersebut, karena adat sudah menyatu kedalam masyarakat. Seperti uang hantaran, adalah ketentuan adat yang mensyarakatkan calon mempelai pria harus memberikan suatu pemberian kepada calon mempelai perempuan. Disamping kewajibannya untuk memberikan mahar sebagaimana diatur dalam Islam.
Uang hantaran adalah uang yang diberikan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai syarat untuk melaksanakan perkawinan khususnya di Desa Dusun Tua. Uang hantaran ini kerap menjadi perbincangan karena merupakan syarat wajib bagi laki-laki dan perempuan yang ingin menikah. Uang hantaran memang tidak tercantum dalam UU No. 1 Tahun 1974 maupun KHI yang berlaku di Indonesia. Hukum Islam juga tidak mengaturnya. Maka dari itu peneliti membuat rumusan masalah yaitu bagaimana hubungan antara uang hantaran dengan tertundanya perkawinan dan bagaimana padangan hukum Islam terhadap tingginya uang hantaran yang ada di Desa Dusun Tua.
Metode yang digunakan dalam penelitian kali adalah penelitian yang menitikberatkan pada penilitian lapangan (field research) yang menggunakan analisis kualitatif dan juga penilitian ini bersifat deskriptif analitik yang bertujuan memberikan gambaran tentang tingginya uang hantaran yang berpengaruh pada penundaan perkawinan yang kemudian ditinjau hukum Islam. Sedangkan teknik pengumpulan datanya adalah dengan menggunakan metode wawancara terhadap responden dan kajian pustaka, mengambil buku-buku dan jurnal yang memiliki relevansi dengan masalah tingginya uang hantaran berpengaruh pada penundaan perkawinan yang ada di Desa Dusun Tua.
Setelah penulis melakukan penelitian penyebab tingginya uang hantaran Antara lain pendidikan, status sosial dan ekonomi calon isteri tersebut. apabila dia orang kaya atau orang yang berduit, maka tinggi pula uang hantarannya. Semua itu tergantung ninik mamak, karena mereka yang melakukan musyawarah sampai menemukan mufakat atas besaran uang hantaran yang akan dipakai sebagai uang hantaran pernikahan. Praktik pemberian uang hantaran yang ada dalam serangkaian pernikahan adat melayu ini termasuk kedalam ‘urf shahih. Praktik pemberian uang hantaran sudah menjadi tradisi dimasyarakat. Praktik pemberian uang hantaran ini sudah berlaku lama sejak dahulu kala para nenek moyang yang mewarisinya. Tujuan umum perkawinan dalam kebudayaan melayu adalah menjalankan perintah agama yaitu dalam konteks meneruskan generasi keturunan manusia. Menikah dengan mempertimbangkan sekufu atau kesepadanan agar kelak bisa hidup bahagia dan selamat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Uang hantaran; Hantaran pernikahan; Penundaan perkawinan |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 15 Feb 2024 08:46 |
Last Modified: | 15 Feb 2024 08:46 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22413 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year