Problematika perkawinan lanjut usia kaitannya dengan keharmonisan rumah tangga ditinjau dari hukum Islam : studi kasus perkawinan di KUA Kec. Mijen, Kota Semarang tahun 2015

Utari, Sri (2020) Problematika perkawinan lanjut usia kaitannya dengan keharmonisan rumah tangga ditinjau dari hukum Islam : studi kasus perkawinan di KUA Kec. Mijen, Kota Semarang tahun 2015. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1602016023_Sri_Utari] Text (Skripsi_1602016023_Sri_Utari)
Skripsi_1602016023_Sri_Utari.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Perkawinan lanjut usia adalah perkawinan yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang salah satu atau keduanya berada di usia lanjut. Pengertian lanjut usia telah diatur di dalam UU No. 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Lanjut usia (lansia) memiliki karakteristik yang ditandai dengan penurunan fisik dan psikologis, sedangkan perkawinan sendiri menimbulkan akibat hukum, di antara akibat hukum yang timbul dari perkawinan adalah timbulnya hak dan kewajiban suami istri. Tidak terpenuhinya akibat hukum perkawinan tersebut dapat menimbulkan problematika perkawinan. Sehingga dapat mempengaruhi keharmonisan keluarga baik dalam menjalani hubungan antara pasangan ataupun hubungan dengan anggota keluarganya. Perkawinan lansia sangat menarik untuk diteliti khususnya di Kantor Urusan Agama Kec. Mijen, Kota Semarang pada tahun 2015 Sendiri terdapat 9 (Sembilan) kasus pernikahan yang dilakukan oleh pasangan lansia. Padahal pada usia lanjut ini, kebanyakan dari orang akan berfikir untuk mengisi kekosongan mereka dengan lebih banyak bertobat, beribadah, dan sebagainya. Namun, yang menjadi menarik mereka malah menginginkan perkawinan di usia tua.
Permasalahan yang hendak dicari jawabannya dari penelitian ini adalah: 1) Apa Problematika Perkawinan Lanjut Usia? 2) Bagaimana Implikasi Perkawinan Lanjut Usia Kaitannya dengan Keharmonisan Rumah Tangga Ditinjau dari Hukum Islam?
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologis-empiris. Sedangkan jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bahan datanya diperoleh melalui kajian penelitian lapangan (field research), yakni dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Dalam hal ini penulis mengambil sampel 3 perkawinan lanjut usia. Bahan data selanjutnya, diperoleh melalui kajian kepustakaan (library research), analisis dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan logika berfikir induktif.
Berdasarkan hasil penelitian, menujukan bahwa terhadap 3 pasangan yang penulis teliti, pada perkawinan lanjut usia tidak akan menjadi masalah ketika kedua pasangan dan keluarga dapat menerapkan prinsip-prinsip keharmonisan rumah tangga, yakni: saling menerima dan memahami pasangan, komunikasi aktif di antara pasangan dan anggota keluarga, adapun problematika perkawinan lansia dapat dibagi menjadi 2: (1) Problematika pra perkawinan, yakni problem yang terjadi sebelum melaksanakan perkawinan seperti dalam hal mendapat persetujuan anggota keluarga/anak; (2) Problematika masa perkawinan, yakni problematika yang terjadi cenderung karena faktor fisik/kesehatan, komunikasi, ekonomi, dan sosial. Adapun implikasi hukum terhadap perkawinan usia lanjut ditinjau dari hukum Islam, tidak ada ada larangan serta sah menurut hukum dan Agama. Apabila, memenuhi syarat dan rukun perkawinan dan dicatatkan di KUA. Apabila perkawinan bagi para lansia menimbulkan mafsadat/mudarat, maka hendaknya perkawinan tersebut perlu dipertimbangkan. pertimbangan tersebut diantaranya motivasi dalam melakukan perkawinan, persetujuan keluarga serta kemampuan para lansia untuk melakukan hak dan kewajibannya pasca perkawinan. Perkawinan lansia ini juga menimbulkan implikasi dari segi psikolgis lansia yakni mereka merasakan ketenangan, dan kenyamanan dalam berumah tangga karena dapat mengobati luka lamanya terdahulu. Tentunya dengan menerapkan prinsip-prinsip keharmonisan rumah tangga.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Problematika Perkawinan; Lanjut Usia; Keharmonisan Keluarga
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 16 Feb 2024 10:28
Last Modified: 16 Feb 2024 10:28
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22418

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics