Dispensasi kawin dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 perspektif maslahah mursalah

Royana, Laela (2020) Dispensasi kawin dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 perspektif maslahah mursalah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1602016077_Laela_Royana] Text (Skripsi_1602016077_Laela_Royana)
Skripsi_1602016077_Laela_Royana.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang pembaharuan UU Nomor 1 Tahun 1974 yang dimana pada Pasal 7 ayat (1) perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria berusia 19 tahun dan pihak wanita 16 tahun. Kemudian didalam UU Nomor 16 Tahun 2019 merubah batas usia minimum perkawinan bagi pria dan wanita menjadi sama sama 19 tahun. Adanya penyimpangan terhadap ketentuan umur tersbut maka orang tua/wali pihak pria atau orang tua/wali pihak wanita dapat meminta dispensasi kawin kepada Pengadilan dengan alasan yang mendesak disertai bukti-bukti pendukung.
Skripsi yang berjudul “Dispensasi Kawin Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019” merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan tenatng, 1). Mengapa masih ada dispensasi kawin dalam UU Nomor 16 Tahun 2019, 2). Bagaimana analisis hukum Islam terhadap pembatasan usia perkawinan dalam perspektif maslahah mursalah.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang digabungkan dengan metode penelitian (Library Research) atau studi kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dimana penelitian bertujuan untuk menilai hukum yang ada untuk kemudian dianalisis sehingga mencapai sebuah kesimpulan.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan: 1). Dari adanya perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 yang diganti menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 dapat penulis tarik kesimpulan bahwa perubahan atas pengaturan Pasal 7 Ayat 1 dan 2 menitikberatkan persamaan usia minimum perkawinan laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun, pengaturan tentang dibutuhkannya persyaratan-persyaratan untuk pengetatan dispensasi perkawinan di bawah usia minimum dan upaya pencegahan dan penanganan perkawinan di bawah usia minimum. 2). Penulis berpendapat bahwa merujuk dari syarat mensyariatkan dalam mashlahah mursalah yang dijadikan dasar pembentukannya maka sebenarnya adanya penambahan batas usia perkawinan itu justru lebih memberatkan di masyarakat karena batas kedewasaan seseorang itu tidak serta merta bisa dilihat dari faktor umur saja. Ketika alasan pemerintah merubah batasan usia perkawinan ini karena merujuk ke pada Perlindungan Anak itu sebenarnya tidak didasarkan pada paradigm syar’i melainkan dengan paradigma sosiologis.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Dispensasi kawin; UU 16 Tahun 2019, Maslahah Mursalah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 20 Feb 2024 08:41
Last Modified: 20 Feb 2024 08:41
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22439

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics