Tinjauan maqasid al-syari’ah tentang larangan menikah dengan non muslim dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 40

Rahman, Alfani Yanuar (2020) Tinjauan maqasid al-syari’ah tentang larangan menikah dengan non muslim dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 40. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1602016085_Alfani_Yanuar_Rahman] Text (Skripsi_1602016085_Alfani_Yanuar_Rahman)
Skripsi_1602016085_Alfani_Yanuar_Rahman.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan yang dilakukan dengan Non Muslim atau yang biasa lebih populer dengan sebutan nikah beda agama, memiliki banyak perbedaan pendapat diantara para jumhur ulama, sehingga menimbulkan prodan kontra tentang kebolehan dalam menjalankan nikah beda agama, permasalahan mengenai Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 40, yang menyatakan bahwa pernikahan beda agama dilarang baik itu antara laki-laki Muslim dengan Non Muslim maupun sebaliknya. Adanya pasal tersebut membuat adanya perbedaan pendapat dikalangan jumhur ulama dan orang-orang yang hendak melangsungkan pernikahan beda agama tentang keabsahan pernikahan beda agama .
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam mengenai pernikahan beda agama dan tinjauan maqasid al-syari’ah mengenai Kontroversi larangan menikah dengan Non Muslim dalam KHI 40 apakah pasal tersebut sudah sesuai sebagai semestinya.
Penulis menggunakan metode “deskriptif-analitis” yang menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan adalah data primer KHI Pasal 40 serta sumber data sekunder.
Hasil penelitian ini, mengenai pandangan hukum Islam tentang“pernikahan beda agama” itu dihukumkan boleh (jaiz atau mubah), maka tentu tidak berarti boleh apalagi harus dilaksanakan semau-maunya. Namun Jumhur ulama lebih cenderung mempernolehkan hanya sebatas pernikahan antara laki-laki Muslim dengan wanita ahli Kitab. Mengenai penerapan KHI pasal 40 jika dilihat dari prinsip maqasid al-syari’ah baik itu dari Agama (hifz al-din) dan Keturunan (hifz al-nasl), pernikahan dengan Non Muslim jika melihat dari segi maslahat dan mudhoratnya jangka panjangnya lebih cenderung banyak mudhorotnya, maka penerapan KHI Pasal 40 merupakan keputusan yang sudah sesuai prinsip maqasid al-syari’ah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum pernikahan; Non Muslim; Kompilasi Hukum Islam; Maqasid al-syari’ah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 21 Feb 2024 01:52
Last Modified: 21 Feb 2024 01:52
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22445

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics