Implementasi program bimbingan perkawinan pra-nikah bagi calon pengantin oleh Kementerian Agama Kabupaten Kendal
Satria, Moh. Fatheh (2020) Implementasi program bimbingan perkawinan pra-nikah bagi calon pengantin oleh Kementerian Agama Kabupaten Kendal. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1602016117_Moh._Fatheh_Satria.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (8MB)
Abstract
Setiap manusia, terutama umat muslim diperintahkan untuk menikah karena menikah merupakan setengah ibadah dari agama Islam. Pernikahan menurut UU No. 1 tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk hidup berumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, suami dan istri harus menjaga ikatan pernikahannya agar kokoh dan tidak mudah lepas atau hancur begitu saja. Untuk itu, dibutuhkan persiapan mental, financial, dan pengetahuan-pengetahuan sebelum menjalani pernikahan. Berdasarkan konteks tersebut, penyusun ingin meneliti tentang Impelementasi Program Bimbingan Perkawinan Pra-nikah bagi Calon Pengantin oleh Kementrian Agama Kabupaten Kendal.
Pokok masalah dari skripsi ini adalah bagaimana implementasi program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang dilaksanakan oleh Kementrian Agama Kabupaten Kendal dan apa saja kendala yang terjadi dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan oleh Kementrian Agama Kabupaten Kendal.
Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi.
Pelaksanaan bimbingan perkawinan tatap muka dilaksanakan selama 2 hari dengan 16 Jam Pelajaran. Sedangkan bimbingan perkawinan mandiri dilaksanakan di masing-masing KUA Kecamatan setelah calon pengantin melaksanakan pendaftaran menikah. Implementasi program bimbingan perkawinan pra-nikah di Kementerian Agama Kabupaten Kendal sudah berjalan namun masih belum sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin. Hal ini dikarenakan adnya kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, berikut mengenai kendala dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan: 1) Minimnya SDM Fasilitator terhadap cara penyampaian materinya didalam bimbingan tatap muka, 2) Minimnya kesadaran dan kesibukan calon pengantin karena bekerja, 3) Keterbatasan Anggaran yang menyebabkan pelaksanaan bimbingan perkawinan di Kementerian Agama Kabupaten Kendal belum optimal.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Bimbingan pra-nikah; Calon pengantin |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 23 Feb 2024 08:59 |
Last Modified: | 23 Feb 2024 08:59 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22460 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year