Analisis bagian waris laki-laki dan perempuan pemikiran Muhammad Syahrur : perspektif maqāṣid al-syarī‘ah
Mahmud, Zaeni (2020) Analisis bagian waris laki-laki dan perempuan pemikiran Muhammad Syahrur : perspektif maqāṣid al-syarī‘ah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1602016129_Zaeni_Mahmud.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Tidak ada satu aspek hukumpun yang secara teknis menunjukkan keistimewaan hukum Islam selain dari pada hukum waris. Konsepsi ini terbentuk karena teks (nash) yang mendasarinya dipandang sebagai Qat’iyy al-subūt dan Qat’iyy al-dalālah yang berlaku secara mutlak (Compulsory law). Ketika al-Qur’an secara sarih (tersirat) menyebutkan perbandingan pembagian 2:1 antara anak laki-laki dan anak perempuan, sementara kondisi objektif masyarakat menginginkan pembagian yang lebih adil, Muhammad Shahrur seorang radikal filosofis membagi “sama ratakan” dengan memberi batasan laki-laki dengan batas maksimal 66,6 % (al-Had al-a’lā ), dan perempuan dengan batas minimal 33,3 % (al- Had al-Adnā). Apakah rumusan tersebut sudah sesuai dengan maqāṣid al-Syarī‘ah yang di rumuskan ulama-ulama terdahulu maupun kontemporer sebagai standar jalan untuk mencapai kebahagiaan dunia maupun akhirat.
Penelitian ini merupakan library research atau studi dokumen (kualitatif), dengan menggali sumber-sumber primer, penulis mengumpulkan bahan-bahan yang terkait dengan skripsi ini meliputi beberapa teori, kitab-kitab, karangan ilmiah yang terkait dengan pemikiran Muhammad Syahrur, hukum waris, dan maqāṣid al-Syarī‘ah. Penelitian ini juga termasuk penelitian sejarah, karena pendekatan yang digunakan dalam hal ini adalah pendekatan sejarah sosial yang ditandai dengan adanya pembahasan tentang biografi Syahrur.
Interpretasi Syahrur Merupakan paradigma baru yang memberikan ruang gerak yang dinamis, kreatif dan kontekstual sehingga dimungkinkan Hukum Islam untuk berkembang dan bergerak secara dinamis, tetapi terkesan berlebihan, karena interpretasi hudud yang ia rumuskan tidak sesuai dengan prespektif ulama-ulama madzhab terdahulu.
Hasil analisis beliau dalam pembagian harta warisan dengan memberi batasan laki-laki dengan batas maksimal 66,6 % (al-Had al-a’lā ), dan perempuan dengan batas minimal 33,3 % (al- Had al-Adnā), sudah sesuai dengan maqāṣid al-Syarī‘ah yang di rumuskan ulama-ulama klasik salah satunya Asyatibi, bahwa kemaslahatan (maqāṣid al-Syarī‘ah) terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu kebutuhan ḍarūriyāt, yang terdiri dari pokok syari’at Islam, yakni dalam rangka memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. kebutuhan hājiyāt, dan kebutuhan tahsīniyāt, disamping itu juga sudah selaras dengan ulama kontemporer, salah satunya Jasser Auda yang juga merumuskan kemaslahatan (maqāṣid al-Syarī‘ah) terdiri dari tiga tingkatan yaitu maqasid ‘āmah (tujuan-tujuan umum), maqāṣid khāsah (tujuan-tujuan khusus) dan maqāṣid juz`iyāh (tujuan-tujuan parsial), dengan tetap mengembangkan konsep yang di rumuskan ulama-ulama klasik dan tetap mengedepankan kemaslahatan berupa membawa kemanfaatan dan menolak kerusakan yang diakibatkan oleh tangan manusia dan kepentingan individu saja.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Waris; Muhammad Syahrur; Maqāṣid al-Syarī‘ah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 24 Feb 2024 01:55 |
Last Modified: | 24 Feb 2024 01:55 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22465 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year