Tinjauan fikih dan astronomi Islam terhadap perhitungan hari pernikahan masyarakat Jawa di Desa Sumber Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora
Khomariah, Siti (2021) Tinjauan fikih dan astronomi Islam terhadap perhitungan hari pernikahan masyarakat Jawa di Desa Sumber Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1602046043_Siti_Khomariah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Kalender Jawa adalah sebuah kalender yang istimewa karena merupakan perpaduan antara budaya Islam, dan budaya Hindu-Buddha Jawa yang perhitungannya didasarkan pada Bulan mengelilingi Matahari. Dalam sistem kalender Jawa, siklus hari yang dipakai ada dua siklus: siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari seperti kita kenal sekarang, dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari 5 hari pasaran. Di Indonesia, terutama di daerah Jawa kalender Jawa tidak hanya berfungsi sebagai waktu penanda suatu peristiwa tetapi juga berfungsi sebagai prediksi keberlangsungan dan kebahagiaan kehidupan sehari-hari mereka, seperti pendirian rumah, bercocok tanam terutama yang masih sering digunakan adalah menentukan suatu perjodohan, yaitu untuk mencari hari baik dan hari buruk untuk mengadakan hajatan. Hal ini yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Sumber kecamatan Kradenan kabupaten Blora. Namun, kalender Jawa rawan disalah artikan penggunaanya dengan cara mempercayai Dewa atau roh-roh halus dan mempercayai perkataan-perkataan orang yang diminta pertolongan dalam memilih hari baik tersebut yang bernuansa mistik yang menjadikan kebudayaan ini tergolong syirik. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalah yaitu bagaimana metode perhitungan yang digunakan untuk menghitung hari pernikahan dan bagaimana tanggapan masyarakat dan ahli fiqh tentang tradisi tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif karena permasalahannya belum jelas, holistik, kompleks, dinamis, dan penuh makna, adapun sumber data primer penelitian ini adalah observasi langsung kelapangan dan dokumentasi kepada para ahli, dan sumber data sekundernya adalah doktrin-doktrin yang ada di dalam buku, jurnal-jurnal, dan internet. Data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perhitungan hari pernikahan Jawa dilakukan dengan menjumlahkan kedua weton calon mempelai, kemudian hasilnya dicocokkan dengan tabel. Sedang menurut ilmu falak perhitungan petung jawa masuk dalam kategori cabang ilmu falak Astrologi, yaitu ilmu yang mempelajari benda-benda langit yang dihubungkan dengan tujuan mengetahui nasib dan keberuntungan manusia. Hukum islam memandang bahwa penggunaan perhitungan Jawa dapat dilihat dari niat si pelaku. Apabila niatnya kepada selain Allah, maka perbuatan tersebut dinamakan syirik atau menyekutukan Allah. Dan perbuatan ini dilarang oleh agama Islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perhitungan; Hari pernikahan; Fikih; Astronomi Islam; Kalender Jawa; Pernikahan Jawa |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak) 300 Social sciences > 390 Customs, etiquette, folklore > 392 Customs of life cycle and domestic life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 27 Feb 2024 01:21 |
Last Modified: | 27 Feb 2024 01:22 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22495 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year