Analisis yuridis terhadap trading in influence sebagai sebuah tindak pidana korupsi dalam sistem hukum pidana Indonesia : studi kasus gula impor Irman Gusman

Maulana, Dimas Fajar (2021) Analisis yuridis terhadap trading in influence sebagai sebuah tindak pidana korupsi dalam sistem hukum pidana Indonesia : studi kasus gula impor Irman Gusman. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802056019_Dimas_Fajar_Maulana] Text (Skripsi_1802056019_Dimas_Fajar_Maulana)
Skripsi_1802056019_Dimas_Fajar_Maulana.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan masalah yang serius dialami oleh berbagai negara di dunia. Di Indonesia sendiri berbagai macam upaya dan pencegahan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam memberantas perbuatan korupsi seperti adanya lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi dan Peraturan yang mengatur khusus mengenai pemberantasan korupsi akan tetapi pada kenyataan yang terjadi di lapangan adalah adanya terjadi suatu perkembangan berbagai macam modus operandi yang dilakukan oleh penyelenggara negara untuk melakukan perbuatan korupsi. Contoh perbuatan yang penulis bahas dalam penelitian ini adalah perbuatan memperdagangkan pengaruh atau biasa disebut dengan istilah Trading in Influence.
Permasalahan penelitian ini yakni berkaitan dengan peraturan yang mengatur perbuatan Trading in Influence yang diklasifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi berdasarkan isi dari pasal 18 United Nations Convention Against Corruption 2003 yang telah diratifikasi oleh Indonesia menjadi UU No.7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa – bangsa Anti Korupsi. Karena di Indonesia belum ada peraturan yang mengatur secara spesifik mengenai sanksi pidana dan penjelasan bentuk – bentuk perbuatan Trading in Influence untuk bisa dikriminalisasikan sebagai suatu tindak pidana. Dan bagaimana Analisis Yuridis mengenai perbuatan Trading in Influence yang dilakukan oleh Irman Gusman dalam kasusnya gula impor yang mana Jaksa Penuntut menuntut Irman Gusman menggunakan Pasal suap yakni pasal 12 huruf b Undang – Undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penulisan penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan komparatif (Comparative Approach), pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan Trading in Influence adalah tindak pidana korupsi yang layak diatur lebih detail dalam sistem hukum pidana atau hukum positif di Indonesia seperti dalam Undang – Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. Pertama yaitu dari segi peraturan yang mengatur lebih dalam beserta Ius Constituendum dan bentuk – bentuk daripada perbuatan Trading in Influence. Kedua yaitu hasil analisis yuridis mengenai kasus gula impor yang dilakukan oleh Irman Gusman yang diidentifikasi sebagai perbuatan Trading in Influence.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Trading in Influence; Korupsi; Impor gula; Analisis yuridis; Hukum pidana Indonesia
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 13 Mar 2024 03:19
Last Modified: 13 Mar 2024 03:19
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22570

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics