Analisis perhitungan awal waktu shalat idul fitri menurut Lembaga Falakiyah NU (LFNU) Kabupaten Kudus

Fuad, Muhammad Zacky (2023) Analisis perhitungan awal waktu shalat idul fitri menurut Lembaga Falakiyah NU (LFNU) Kabupaten Kudus. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1602046031_Muhammad_Zacky_Fuad] Text (Skripsi_1602046031_Muhammad_Zacky_Fuad)
Skripsi_1602046031_Muhammad_Zacky_Fuad.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Shalat idul fitri adalah salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan (muakaddah) akan tetapi awal waktu pelaksanaannya masih belum banyak yang membahas, karena hal tersebut banyak masyarakat yang masih kebingungan ketika 1 syawal atau hari raya idul fitri mengenai kapan dimulainya shalat idul fitri. Hingga muncul lah ide dari K. Azhar Lathif Nashiran (Ketua LFNU Kudus) untuk mencantumkan waktu shalat idul Fitri pada jadwal imsakiyah yang dikeluarkan oleh LFNU Kudus dan belum ada lembaga yang mencantumkan waktu shalat idul fitri ada jadwal imsakiyahnya, hal ini dilakukan agar mempermudah masyarakat untuk melakukan ibadah shalat idul fitri. Dari sinilah penulis tertarik untuk meneliti metode apa yang digunakan oleh LFNU kabupaten Kudus dalam penentuan awal waktu shalat idul fitri.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sumber data primer yang digunakan penulis adalah hasil dari wawancara dengan ketua LFNU kabupaten Kudus, sedangkan data sekunder didaptkaan dari karya ilmiah, artikel dan buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan khususnya shalat idul fitri, metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah wawancara secara langsung dengan LFNU kabupaten Kudus dan metode dokumentasi yaitu pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif atau dengan menguraikan dan menyimpulkan hasil dari penelitan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menentukan awal waktu shalat idul fitri LFNU Kudus menggunakan waktu dhuha sebagai patokan perhitungan, kemudian apabila waktu dhuha jam 6 lebih ≤ 5 menit maka dibulatkan menjadi 06:05 dan apabila jam 6 lebih ≥ 5 menit maka dibulatkan menjadi 06:10 , selisih waktu ini sendiri karena mengikuti anjuran fiqih untuk mengakhirkan awal waktu shalat idul fitri agar masyarakat memiliki sedikit kelonggaran waktu untuk berzakat fitrah.
Keyword: awal waktu shalat, Idul Fitri, LFNU Kudus.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perhitungan; Awal waktu; Shalat idul fitri; Lembaga Falakiyah NU
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 16 May 2024 02:33
Last Modified: 16 May 2024 02:33
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22635

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics