Analisis hukum Islam terhadap penjualan cryptocurrency yang belum terdaftar di BAPPEBTI

Wulansari, Ida Linfi (2023) Analisis hukum Islam terhadap penjualan cryptocurrency yang belum terdaftar di BAPPEBTI. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1602036129_Ida_Linfi_Wulansari] Text (Skripsi_1602036129_Ida_Linfi_Wulansari)
Skripsi_1602036129_Ida_Linfi_Wulansari.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Cryptocurrency adalah mata uang digital dimana transaksinya dapat dilakukan dalam jaringan (online). Cryptocurrency di desain dengan mata uang berbentuk teknologi kriptografi. penjualan mata uang Cryptocurrency yang belum terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yang berada langsung di bawah Menteri Perdagangan Republik Indonesia. Bappebti telah mengeluarkan peraturan tentang penerapaan daftar dan syarat asset kripto yang dapat diperdagangankan di pasar fisik assat kripto. Dalam hukum ekonomi Islam yang melibatkan transaksi ekonomi illegal. Karena illegal dari pemerintah dan tidak dilaporkan untuk dijadakan objek pajak.
Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan yaitu bagaimana aturan hukum positif mengenai penjualan Cryptocurrency dan bagaimana analisis hukum ekonomi syariah terhadap penjualan Cryptocurrency yang belum terdaftar.
Jenis ini penelitian ini yuridis empiris Adapun sumber pengumpulan data penulis menggunakan studi kepustakaan melalui dokumnetasi wawancara, selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif
Berdasarkan analisis yang dilakukan menunjukan hukum positif penjualan Cryptocurrency sudah di atur di dalam aturan Bappebti dan UU tentang mata uang. Cryptocurrency disebut juga sebagai mata uang digital, namun karena Bank Indonesia melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat tukar atau pembanyaran, maka cryptocurrency tidak sah sebagai alat tukar. Dalam ekonomi islam berjualan sesuai dengan islam dan sudah di ijinkan oleh pemerintah. Dalam ilmu fiqih pertukaran mata uang ini disebut dengan akad sharf. Sehingga dalam hal ini, penggunaan mata uang kripto sebagai mata uang dan alat transaksi pembayaran tidak diperbolehkan dalam sudut pandang syariah, karena agama islam sendiri menekankan untuk mematuhi pemerintah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Uang; Cryptocurrency; Bappebti; Uang kripto; Jual beli; Hukum Ekonomi Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics > 332.4 Uang
300 Social sciences > 380 Commerce, communications, transport > 381 Internal commerce (Domestic trade)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Alifanisaa Hanugra Yuriesandra
Date Deposited: 02 Aug 2024 08:40
Last Modified: 02 Aug 2024 08:40
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23076

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics