Tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembayaran komisi promosi penjualan produk di media sosial : studi kasus Shopee affiliates program di Twitter

Nisyah, Kholifatun (2023) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembayaran komisi promosi penjualan produk di media sosial : studi kasus Shopee affiliates program di Twitter. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1702036080_Kholifatun_Nisyah] Text (Skripsi_1702036080_Kholifatun_Nisyah)
Skripsi_1702036080_Kholifatun_Nisyah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB)

Abstract

Program affiliate Shopee adalah salah satu program Shopee yang dilakukan dengan cara mempromosikan produk Shopee melalui akun sosial media dengan komisi yang bisa di dapatkan sesuai dengan jumlah barang yang terjual. Dengan mengadakan program affiliate, dalam pembayaran komisi ditemukan bahwa adanya komisi yang tidak valid tanpa alasan spesifik, sehingga pembayaran komisi tertunda, dengan demikian apakah pembayarankomisi promosi penjualan yang terjadi dalam program affiliate tersebut diperbolehkan atau tidak secara Hukum Islam.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-empiris dengan perolehan data dari lapangan (field research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris yaitu memadukan hukum Islam dengan data primer yang diperoleh. Sumber data dalam penelitian ini penulis peroleh dari hasil wawancara terhadap anggota Shopee affiliate program dan observasi di lapangan yaitu media sosial Twitter dan e-commerce Shopee. Selain itu, sumber data juga diperoleh dari buku, jurnal, penelitian terdahulu dan artikel, yang kemudian di analisis dengan teknik deskriptif kualitatif.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pembayaran program affiliateShopee dalam hukum Islam termasuk pada akad ju'alah danditemukan adanya ketidak sesuaian terkait imbalan ('iwadh) yang diberikan kepada anggota affiliate setelah pesanan berstatus “pembelian selesai” yaitu terjadinya status komisi tidak valid tanpa alasan yang spesifik.Sehingga adanya ketidakjelasan (gharar) dalam penyerahan komisi. Maka, praktik pembayaran komisibelum sesuai dengan hukum Islam, karena ditemukannya perbuatan zalim dan ingkar janji dari pihak ja'il.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Komisi; Promosi penjualan; Shopee; Ju'alah; Affiliate; Hukum ekonomi syariah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
300 Social sciences > 380 Commerce, communications, transport > 381 Internal commerce (Domestic trade)
600 Technology (Applied sciences) > 650 Management and auxiliary services > 658 General management > 658.8 Marketing management (pemasaran, distribusi)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Alifanisaa Hanugra Yuriesandra
Date Deposited: 03 Aug 2024 02:12
Last Modified: 03 Aug 2024 02:12
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23102

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics