Efektivitas Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi secara elektronik dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama Magelang

Rizkiyana, Ita (2023) Efektivitas Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi secara elektronik dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama Magelang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1802016039_ITA_RIZKIYANA] Text (SKRIPSI_1802016039_ITA_RIZKIYANA)
1802016039_Ita_Rizkiyana_Full_Skripsi - Ita Rizkiyana 039.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Salah satu asas di dalam pengadilan yakni asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan yang bertujuan agar proses pemeriksaan di pengadilan tidak berjalan rumit dan terkesan menyulitkan para pihak menjadi latar belakang diterbitkannya Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik. Mediasi elektronik merupakan proses mediasi yang awalnya dilaksanakan secara langsung atau tatap muka selanjutnya dapat dilaksanakan melalui sarana elektronik atau daring. Pengadilan Agama Magelang sebagai salah satu lembaga peradilan baru saja mempraktikkan mediasi elektronik. Dalam pelaksanaan e-mediasi terdapat hambatan serta tantangan tersendiri, baik dari segi mediator, sarana dan fasilitas, serta rendahnya pemahaman dan minat dari para pihak. Oleh karena itu dengan adanya e-mediasi ini apakah akan memberikan dampak yang lebih efektif dalam pelaksanaan mediasi atau justru sebagai penghambat proses mediasi mengingat e-mediasi tidak dilaksanakan secara intens di ruangan melainkan secara daring. Dalam penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana prosedur mediasi elektronik dan untuk mengetahui bagaimana efektivitas mediasi elektronik dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama Magelang.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Sumber data primer yang digunakan adalah sumber data lapangan dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa prosedur mediasi elektronik meliputi: tahap pra mediasi, pertemuan mediasi dan penyampaian hasil mediasi. Terkait efektivitas mediasi elektronik jika dikaitkan dengan teori efektivitas hukum, maka terdapat 5 (lima) faktor yang menyebabkan pelaksanaan mediasi elektronik belum efektif yakni: 1) faktor hukum itu sendiri, yakni Perma Nomor 3 tahun 2022 yang belum disosialisasikan secara maksimal; 2) Penegak hukum, yakni hakim mediator yang terbatas dan kurangnya pendekatan secara mendalam; 3) faktor masyarakat, yakni para pihak masih banyak yang belum paham penggunaan media elektronik sebagai alat pelaksanaan e-mediasi, serta tidak mau terbuka secara penuh akan permasalahan yang sedang dialami. 4) faktor sarana dan fasilitas di Pengadilan Agama Magelang yang belum maksimal seperti belum tersedianya alat atau sarana elektronik dan aplikasi yang mendukung; dan 5) faktor budaya atau lingkungan yang berkaitan dengan perilaku para pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Mediasi elektronik; Penanganan perkara; Pengadilan Agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 12 Aug 2024 09:22
Last Modified: 12 Aug 2024 09:22
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23154

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics