Analisis Hukum Pidana Islam terḥadap pasal 28 ayat 1 dan pasal 45a ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Panatagama PS, Muh Satria (2023) Analisis Hukum Pidana Islam terḥadap pasal 28 ayat 1 dan pasal 45a ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1902026052_Muh_Satria_Panatagama_PS] Text (Skripsi_1902026052_Muh_Satria_Panatagama_PS)
1902026052_MUH SATRIA PANATAGAMA PS_Lengkap Tugas Akhir - Muh. Satria Panatagama PS UIN Walisongo Semarang.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Cybercrime secara universal tidak berbeda dengan hukum pidana Islam baik secara karakteristik dan unsur-unsurnya. Penyebaran berita bohong dan menyesatkan merupakan padanan kata yang semakna dengan penipuan. Penipuan dapat dilakukan dengan motivasi, yaitu untuk menguntungkan dirinya sendiri atau paling tidak untuk merugikan orang lain atau bahkan dilakukan untuk menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan orang lain sekaligus. Dengan motivasi-motivasi tersebut, maka penyebaran berita bohong dan menyesatan dapat dikategorikan sebagai penipuan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana cybercrime dan bagaimana tinjauan hukum pidana islam terḥadap ancaman pidana pelaku kejahatan cybercrime dalam Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif yuridis yaitu suatu metode penelitian hukum bersifat normatif yang menganalisis norma yang ada didalam Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transasksi Elektronik terḥadap tinjauan Hukum Pidana islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur tindak pidana menyebarkan berita bohong atau hoax dalam Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45A Ayat (1) terdapat kesamaan dengan unsur-unsur jarīmah ta’zir, sehingga ancaman pidana kejahatan cybercrime ini dikategorikan sebagai jarīmah ta’zir, yakni diserahkan kepada kafārat. untuk diberikan hukuman yang bersifat pendidikan, karena Al-Qur’an dan Ḥadis tidak menentukan hukuman secara khusus atau hukuman pokoknya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Cybercrime: berita bohong; sanksi jarīmah; ta’zir
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 01 Aug 2024 02:36
Last Modified: 01 Aug 2024 02:36
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23157

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics