Legalisasi praktik kohabitasi pasangan beda agama perspektif hukum Islam : studi penetapan PN Yogyakarta Nomor 378/Pdt.P/2022/PN Yyk

Solikhah, Vina Mar’atus (2023) Legalisasi praktik kohabitasi pasangan beda agama perspektif hukum Islam : studi penetapan PN Yogyakarta Nomor 378/Pdt.P/2022/PN Yyk. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1902016003_VINA_MAR’ATUS_SOLIKHAH] Text (SKRIPSI_1902016003_VINA_MAR’ATUS_SOLIKHAH)
1902016003_Vina Mar_atus Solikhah_Tugas Akhir Lengkap - Hadi Yunas.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Fokus penelitian ini adalah menganalisis tentang putusan Pengadilan Negeri Yogyakarya dengan Nomor 378/Pdt.P/2022/PN Yyk tentang kasus permohonan izin pencatatan perkawinan beda agama untuk mencegah kohabitasi. Pencatatan perkawinan beda agama menimbulkan berbagai macam permasalahan seperti keabsahan perkawinan menurut Undang-undang Perkawinan berdasarkan Nomor 1 Tahun 1974. Dalam prakteknya masih sering ditemui adanya penetapan permohonan izin pencatatan perkawinan beda agama, salah satunya yaitu Penetapan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kohabitasi merupakan suatu istilah yang digunakan untuk pasangan yang tinggal satu atap tanpa adanya ikatan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis hukum Islam terhadap legalisasi praktik kohabitasi terhadap pasangan beda agama.
Jenis penelitian ini adalah normatif empiris yaitu penilitian yang penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Pendekatan penelitan yang digunakan yaitu pendekatan kasus (case approach). Pendekatan ini cenderung memusatkan pengkajian pada kasus yang dijadikan obyek penelitian, khususnya yang berhubungan dengan pertimbangan-pertimbangan atau alasan-alasan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim.
Adapun hasil dari analisis penelitian ini adalah bahwa putusan Hakim dalam mengabulkan permohonan izin pencatatan perkawinan beda agama menggunakan hukum posistif perkawinan yang ada di Indonesia yaitu mengacu pada Undang-undang Administrasi dengan mencatatkan perkawinan demi melindungi status perkawinan agar sah dimata negara, tetapi ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 8 huruf (f) serta Putusan Mahkamah Konstitusi No.68/PUU-XII/2014. Dalam Islam perkawinan perkawinan beda agama jelas tidak sesuai dengan Surat Al Baqarah ayat 221 dan Al Mumtahanah ayat 10 serta rukun dan syarat sahnya nikah tidak terpenuhi. Pernikahan antara orang yang berbeda agama juga termasuk kedalam legalisasi kohabitasi dan lebih banyak madlaratnya dibandingkan maslahatnya. Dengan demikian, putusan hakim tersebut tidak sesuai dengan hakikat dan tujuan dasar syari’at Islam dalam bidang perkawinan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Legalilsasi; Perkawinan; Kohabitasi; Beda agama; Penetapan Pengadilan Negeri
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 12 Aug 2024 09:28
Last Modified: 12 Aug 2024 09:28
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23165

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics