Analisis pembatalan perkawinan karena pemberian mahar palsu : studi putusan PA Kendal Nomor 2152/Pdt.G/2021/PA.Kdl
Labib, Hilmi Azmi (2023) Analisis pembatalan perkawinan karena pemberian mahar palsu : studi putusan PA Kendal Nomor 2152/Pdt.G/2021/PA.Kdl. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1902016041_Hilmi Azmi Labib_Skripsi Lengkap - 6041 Hilmi Azmi Labib.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Mahar ditetapkan sebagai pemberian wajib oleh suami kepada istri sebagai simbol ketulusan, komitmen dan kejujuran dalam perkawinan. Kewajiban menyerahkan mahar bukan merupakan rukun dalam perkawinan menurut Pasal 34 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam. Di Pengadilan Agama Kendal terdapat perkara pembatalan perkawinan karena pemberian mahar palsu (uang mainan) dan tidak adanya cincin emas 2 gram, hal ini dapat diketahui dalam putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 2152/Pdt.G/2021/PA.Kdl. Dengan adanya permasalahan tersebut, penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa pertimbangan hakim dalam memutuskan pembatalan perkawinan karena mahar palsu dalam putusan Nomor 2152/Pdt.G/2021/PA.Kdl? 2. Bagaimana akibat hukum terhadap pembatalan perkawinan dalam putusan Nomor 2152/Pdt.G/2021/PA.Kdl?.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian yang diarahkan dan difokuskan terhadap penelitian bahan-bahan pustaka. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-doktrinal dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu primer dan sekunder yang meliputi publikasi tentang hukum atau bahan pustaka yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data dengan dokumentasi dan wawancara.
Hasil penelitian ini adalah bahwa hakim dalam pertimbangannya dimana hakim menganggap bahwa tidak terpenuhinya rukun dalam perkawinan yaitu cacat di ijab dan qabulnya, artinya mahar yang diberikan palsu (cacat), serta terdapat unsur penipuan berdasarkan mahar yang diberikan oleh Termohon kepada Pemohon yaitu berupa uang palsu (uang monopoli) dan tidak adanya cincin emas 2 gram. Dalam hal ini perkawinan dapat dibatalkan karena ada pihak yang dirugikan. Akibat hukum terhadap pembatalan perkawinan mencakup tiga hal; pertama, putusnya hubungan suami istri. Kedua, terhadap anak yang dilahirkan yaitu tetap menjadi anak sah dan tidak akan memutuskan hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya. Ketiga, terhadap harta bersama. Namun dalam kasus ini hanya berakibat hukum terhadap hubungan suami istri saja yaitu putusnya hubungan suami istri, artinya dalam kasus ini belum ada anak yang dilahirkan dan tidak ada harta bersama, dikarenakan belum pernah berhubungan badan. Akibat hukumnya yaitu istri tidak berhak atas mahar dari suami dan tidak ada masa iddah bagi istri, sebab belum pernah dukhul (hubungan intim).
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mahar palsu; Pembatalan perkawinan; Putusan Pengadilan Agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Wati Rimayanti |
Date Deposited: | 12 Aug 2024 09:52 |
Last Modified: | 12 Aug 2024 09:52 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23194 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year