Hiperseksual sebagai alasan perceraian : studi putusan No. 112/Pdt.G/2021/PA.Jbg
Aprillia, Dini (2023) Hiperseksual sebagai alasan perceraian : studi putusan No. 112/Pdt.G/2021/PA.Jbg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1902016062_Dini Aprillia_Lengkap Tugas Akhir - 6062 Dini Aprillia.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Dalam putusan Pengadilan Agama Jombang perkara Nomor 112/Pdt.G/2021/Pa.Jbg. Hiperseksual ialah kelainan seksual, yang ditandai dengan fantasi, gairah dan kecanduan berhubungan intim, yang sulit dikendalikan. Orang-orang yang mengalami gangguan hiperseksual bisa diakibatkan karena aktivitas pornografi, masturbasi, seks berbayar, seks dengan banyak pasangan. Hakim mengabulkan permohonan penggugat untuk bercerai dengan tergugat dengan alasan suami mengalami hiperseksual, dengan menggunakan landasan undang-undang serta ijtihad hakim dalam mencari dalil hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian yang diakibatkan oleh hiperseksual dan analisis tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap putusan perceraian yang diakibatkan oleh hiperseksual.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian yang diakibatkan oleh hiperseksual. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan dokumentasi, wawancara.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa dalam putusan nomor 112/Pdt.G/2021/Pa.Jbg pertimbangan hakim yang digunakan dalam putusan nomor 112/Pdt.G/2021/Pa.Jbg hakim menggunakan dasar Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Kedua pasal tersebut tidak menyebutkan bahwa hiperseksual suami dapat dijadikan alasan perceraian, akan tetapi hiperseksual suami yang menyebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus atau syiqoq. Dalam hukum Islam hiperseksual dapat dijadikan alasan perceraian karena hiperseksual masuk kedalam gangguan kejiwaan yang mana dapat membuat orang menjdi temperamen, mudah marah-marah yang menyebabkan rumah tangga tidak harmonis. Sedangkan dalam hukum positif hakim memutuskan perkara nomor 112/Pdt.G/2021/Pa.Jbg dengan mendasarkan syiqoq.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hiperseksual; Perceraian; Pertimbangan hakim; Hukum Islam; Hukum positif |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Wati Rimayanti |
Date Deposited: | 12 Aug 2024 09:57 |
Last Modified: | 12 Aug 2024 09:57 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23198 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year