Status perkawinan apabila salah satu pasangan murtad perspektif sadd al-dzari’ah

Mufida, Rahma (2023) Status perkawinan apabila salah satu pasangan murtad perspektif sadd al-dzari’ah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1902016115_RAHMA_MUFIDA] Text (SKRIPSI_1902016115_RAHMA_MUFIDA)
1902016115_Rahma Mufida_Lengkap Tugas Akhir - Rahma Mufida 115(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Dalam Hukum Islam, putusnya perkawinan disebabkan apabila salah satu syarat dari perkawinan tidak terpenuhi, contohnya yaitu salah satu pasangan suami atau istri murtad. Namun, dalam KHI hanya menjelaskan murtad dapat menjadi alasan perceraian apabila menyebabkan ketidakrukunan dalam rumah tangga yang tertulis dalam Pasal 116 huruf h. Apabila hal ini dikaitkan dengan metode sadd al-dzari’ah, maka perbutan ini termasuk perantara yang mengantarkan pada kemafsadatan sebab menyebabkan adanya pernikahan beda agama.
Berdasarkan paparan latar belakang dan batasan masalah tersebut, maka penelitian ini dimaksudkan untuk merumuskan: 1. Bagaimana status perkawinan apabila salah satu pasangan murtad? 2. Bagaimana analisis KHI Pasal 116 huruf h perspektif sadd al-dzari’ah?
Penelitian skripsi ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach) untuk mengetahui status murtad dalam pernikahan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian penulis menganalisis isi dari KHI Pasal 116 huruf h perspektif sadd al-dzari’ah.
Hasil penelitian skripsi ini yaitu menjukkan bahwa dalam KHI Pasal 116 huruf h, murtad dalam perkawinan dapat menjadi alasan perceraian apabila menyebabkan ketidakrukunan dalam rumah tangga yang artinya apabila pernikahan tetap berlanjut dalam keadaan rukun, maka pernikahan dapat dilanjutkan yang mana akan menimbulkan banyak mafsadat. Hasil analisis KHI Pasal 116 huruf h perspektif sadd al-dzari’ah berarti bahwa pada Pasal ini harus dicegah. Sebab pernikahan yang tetap dilanjutkan apabila salah satu pasangannya murtad akan menimbulkan pernikahan berbeda agama di dalam rumah tangganya yang sudah jelas dalam Hukum Islam di Indonesia, pernikahan beda agama dilarang sepenuhnya sesuai dengan KHI Pasal 40.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perceraian; Fasakh; Murtad; Sadd al-dzari’ah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 22 Aug 2024 02:05
Last Modified: 22 Aug 2024 02:05
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23225

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics