Metode penetapan wali nikah bagi anak yang lahir akibat perkawinan hamil : studi kasus di KUA Kecamatan Mijen tahun 2021
miftahunnaja, Nafila Inarotussofia (2023) Metode penetapan wali nikah bagi anak yang lahir akibat perkawinan hamil : studi kasus di KUA Kecamatan Mijen tahun 2021. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1902016149_NAFILA I.M_FULL SKRIPSI - 6149 Nafila inarotussofia(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Penetapan wali nikah bagi anak perempuan yang dilahirkan akibat perkawinan hamil memiliki dampak dalam menetapkan wali nikahnya. Dipandang dari Undang-Undang Perkawinan dan KHI, status anak perempuan tersebut merupakan anak sah kedua orang tuanya. Tetapi dilihat dari sudut pandang fikih, anak tersebut hanya dinasabkan kepada ibunya dan keluarga ibunya. Implikasi dari perbedaan tersebut menimbulkan problematika dalam menetapkan wali nikah. Dalam menentukan wali nikah bagi anak perempuan yang dilahirkan akibat kawin hamil memang bukan perkara yang mudah dan dibutuhkan kehati-hatian bagi pihak KUA. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana proses penetapan wali nikah bagi anak yang lahir akibat perkawinan hamil di KUA Kecamatan Mijen dan dasar hukum yang digunakan KUA Kecamatan Mijen dalam menetapkan wali nikah bagi anak yang lahir akibat perkawinan hamil.
Jenis penelitian hukum yang dilakukan penulis yaitu penelitian hukum yuridis empiris dan menggunakan metode analisis deskriptif. Data-data yang penulis gunakan pada penelitian ini yaitu data wawancara dengan Kepala KUA Kecamatan Mijen dan beberapa dokumen pelaksanaan, arsip, serta data pendukung lainnya.
Hasil dari penelitian ini yaitu penetapan wali nikah bagi anak yang lahir akibat perkawinan hamil di KUA Kecamatan Mijen dengan cara memeriksa akta nikah orangtuanya dan akta kelahiran calon pengantin perempuan. Ketika terdeteksi bahwa calon pengantin tersebut lahir kurang dari 6 bulan, maka PPN KUA Kecamatan mijen menetapkan bahwa wali nikah adalah wali hakim, tidak bisa dengan wali nasab. Dasar hukum yang digunakan untuk menetapkan wali nikah bagi anak yang lahir akibat perkawinan hamil telah sesuai dengan ketentuan fikih, bahwa anak yang lahir kurang dari 6 bulan hanya dapat dinasabkan kepada ibunya. Jika anak tersebut perempuan maka wali nikahnya tidak bisa wali nasab melainkan diwakilkan oleh wali hakim. Hal tersebut sesuai dengan dasar hukum yang digunakan KUA Kecamatan Mijen yaitu Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam dan urusan Haji No.D/ED/PW.01/03/1992.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wali nikah; Anak sah; Kawin hamil |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Wati Rimayanti |
Date Deposited: | 22 Aug 2024 02:20 |
Last Modified: | 22 Aug 2024 02:20 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23236 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year