Penelantaran anak menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Implementasinya di Dinas Sosial Kota Semarang
Hastari, Tri Astika (2023) Penelantaran anak menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Implementasinya di Dinas Sosial Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1902026099 TRI ASTIKA HASTARI LENGKAP TUGAS AKHIR - Tika Hastari.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 62.000 dan terus bertambah pada tiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa masih dibutuhkan penanganan yang lebih serius untuk anak terlantar. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan norma terhadap kasus Penelantaran Anak berdasarkan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan anak terlantar di Dinas Sosial Kota Semarang.
Jenis penelitian dalam penulisan ini yaitu penelitian lapangan yang dilakukan di Dinas Sosial Kota Semarang dan menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum berupa Undang-Undang Perlindungan Anak dengan data primer yang diperoleh saat melakukan penelitian di Dinas Sosial Kota Semarang.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa : Pertama, Pengaturan norma terkait kasus penelantaran anak dalam perpu UU No. 17 Tahun 2016 jo UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam pasal 76 B dan 77 B yaitu penjatuhan sanksi terhadap pelaku penelantaran anak dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00. Dalam hukum pidana Islam sanksi penelantaran anak termasuk kategori jarimah ta’zir dan hukumannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak penguasa (Hakim). Mengenai hukuman terhadap pelaku penelantaran anak di Indonesia yang memiliki wewenang adalah hakim di pengadilan. Kedua, Implementasi perlindungan anak terlantar oleh Dinas Sosial Kota Semarang melakukan beberapa upaya untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengurangi jumlah kasus penelantaran anak di Kota Semarang. Salah satunya yaitu : Melakukan pendataan dan penjangkauan, Memberikan Pelayanan Sosial Anak Terlantar seperti Menitipkan Anak Terlantar ke LKSA dan Pendampingan Sosial Anak Terlantar.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penelantaran anak; perlindungan hukum; Undang-Undang Perlindungan Anak |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 03 Aug 2024 03:51 |
Last Modified: | 03 Aug 2024 03:51 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23239 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year