Tindak pidana aborsi karena perzinahan dan korban perkosaan dalam Hukum Pidana Islam dan hukum positif
Lutfiana, Ijayatul (2023) Tindak pidana aborsi karena perzinahan dan korban perkosaan dalam Hukum Pidana Islam dan hukum positif. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1902026101_Ijayatul Lutfiana_Full Skripsi - Ijayatul Lutfiana(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Anak adalah keturunan atau generasi sebagai suatu hasil dari hubungan seksual antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan baik dalam suatu ikatan perkawinan maupun di luar perkawinan. Pada saat ini sering kita temui kasus kehamilan yang tak diharapkan yang disebabkan karena perzinahan dan perkosaan sehingga banyak yang menggugurkan kandungannya (aborsi). Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti hal tersebut untuk mengetahui hukum aborsi yang dilakukan karena perzinahan dan korban perkosaan, baik dari pandangan hukum Pidana Islam dan juga hukum positif.
Jenis penelitian ini termasuk jenis penelitian bersifat normatif dengan pendekatan doktrinal atau jenis penelitian hukum normatif. Adapun sumber data dalam penelitian kali ini adalah PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi mengenai aborsi, serta Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, Secara kumulatif dan menyeluruh baik dari kalangan ulama salaf terdahulu dan ulama kontemporer menetapkan hukum aborsi hasil perzinahan yaitu haram, baik antara sebelum ditiupkannya ruh (qabla nafhi al-ruh) maupun setelah ditiupkannya ruh (ba'da nafhi al-ruh), hukumnya sama saja, yaitu haram secara qat'i. Sejalan dengan hukum Islam, Undang-Undang dengan tegas melarang aborsi tanpa ada sebab yang jelas, seperti akibat perzinahan. Kedua, Islam memberikan keringanan pada suatu yang dianggap darurat untuk mencegah kemudharatan yang lebih banyak, salah satunya yaitu aborsi karena perkosaan. Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dan Fatwa MUI tentang Aborsi, tindakan Aborsi hukumnya diperbolehkan, diperbolehkannya aborsi ini dengan ketentuan adanya indikasi kedaruratan medis atau karena kehamilan akibat pemerkosaan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Aborsi; perzinahan; perkosaan. |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 03 Aug 2024 04:16 |
Last Modified: | 03 Aug 2024 04:37 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23244 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year