Tinjauan hukum Islam terhadap implementasi hak-hak pelaku usaha dalam praktik jual beli sistem pembayaran cash on delivery (COD) : studi kasus di e-commerce Shopee, Tiktok, Lazada

Khoiriyah, Lutfi (2023) Tinjauan hukum Islam terhadap implementasi hak-hak pelaku usaha dalam praktik jual beli sistem pembayaran cash on delivery (COD) : studi kasus di e-commerce Shopee, Tiktok, Lazada. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802036097_Lutfi_Khoiriyah] Text (Skripsi_1802036097_Lutfi_Khoiriyah)
Skripsi_1802036097_Lutfi_Khoiriyah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Metode pembayaran Cash On Delivery (COD) adalah metode yang memudahkan konsumen yang tidak memiliki ATM dapat membayar ditempat. Pada praktek jual beli ini konsumen memesan dan memeilih metode COD, jual beli sistem COD termasuk dalam akad jual beli biasa, namun dalam pengiriman barang menggunakan akad wakalah karena dalam hal ini karena pelaku usaha tidak dapat mengantar dan melakukan sendiri sehingga menggunakan jasa orang lain sebagai muwakil, yang dipandang mampu menggantikannya dalam penyerahan barang kepada konsumen, dimana pihak pertama mewakilkan suatu urusan kepada pihak kedua untuk bertindak atas nama pihak pertama.
Masalah dalam penelitian ini bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap implementasi hak-hak pelaku usaha dalam praktek jual beli sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) di E-commerce Shopee, tiktok dan Lazada dan bagaimana tinjauan hukum positif terhadap implementasi hak-hak pelaku usaha dalam praktek jual beli sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) di E-commerce Shopee, tiktok dan Lazada.
Jenis penelitian ini menggunakan metode ipenelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi,idokumentasi.
Hasil penelitian ini bahwa dalam Islam sistem pembayaran COD boleh dilakukan dan hak pelaku usaha terpenuhi namun ada oknum nakal yang menjadikan hak pelaku usaha tidak terpenuhi, pembatalan pembayaran COD menggunakan khiyar Ru’yah karena konsumen dapat membatalkan akad jika barang yang dikirim terdapat cacat. Menurut hukum positif bahwa hak pelaku usaha yang tidak terpenuhi sebab adanya oknum yang tidak mau melakukan kewajibanya dan memberikan hak pelaku usaha dalam pasal 5 dan 6 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini pihak E-commerce sudah mengupayakan mengenai adanya hak-hak pelaku usaha.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Jual Beli; Hak pelaku usaha; Cash On Delivery (COD); E-commerce; Hukum ekonomi syariah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
300 Social sciences > 380 Commerce, communications, transport > 381 Internal commerce (Domestic trade)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 05 Aug 2024 07:35
Last Modified: 05 Aug 2024 07:35
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23284

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics