Implementasi e-litigasi pasca berlakunya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 jo PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik : studi di Pengadilan Agama Magelang

Purwaningsih, Diva (2023) Implementasi e-litigasi pasca berlakunya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 jo PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik : studi di Pengadilan Agama Magelang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1902016165_DIVA_PURWANINGSIH] Text (SKRIPSI_1902016165_DIVA_PURWANINGSIH)
1902016165_Diva Purwaningsih_Full Skripsi - Diva Purwaningsih 165.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Seiring berkembangnya zaman, perkembangan teknologi mempengaruhi peradilan di Indonesia, khususnya pelayanan Pengadilan Agama yang berubah menjadi berbasis elektronik, aparat Pengadilan Agama Magelang dan masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan implementasi E-Litigasi.
Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana implementasi E-Litigasi di Pengadilan Agama Magelang dikaitkan dengan PERMA No.1 Tahun 2019 jo PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi E-Litigasi di Pengadilan Agama Magelang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan pendekatan penelitian non doktrinal atau empiris. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer, sekunder, dan tersier.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa, implementasi E-Litigasi di Pengadilan Agama Magelang belum sepenuhnya diterapkan secara efektif ditinjau dari segi komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap pelaksana, dan struktur birokrasi sejak diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 jo PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Masyarakat pencari keadilan diarahkan untuk menggunakan sistem E-Court dan E-Litigasi dalam menyelesaikan perkaranya, masih ada kendala yang terjadi dalam praktiknya baik karena kurang stabilnya sinyal, kurangnya pengetahuan masyarakat, dan beberapa isi pasal yang belum bisa dilaksanakan.
Faktor pendukung implementasi E-Litigasi di Pengadilan Agama Magelang ialah fasilitas memadai, kesiapan Pengadilan Agama Magelang, staf yang berkompeten, dan sebagian masyarakat paham teknologi. Faktor penghambat yakni pembaruan sistem dan pihak yang kurang cakap teknologi. Asas biaya ringan belum tercapai dalam hal penggunaan bantuan Advokat dalam menyelesaikan perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: E-Litigasi; Administrasi perkara; Persidangan; Pengadilan secara elektronik
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 22 Aug 2024 02:38
Last Modified: 22 Aug 2024 02:38
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23285

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics